Hindari Penyebaran PMK, Pemerintah dan Peruri Lakukan Pendataan Ternak Pasca Vaksinasi secara Digital

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:25 WIB
Hindari Penyebaran PMK, Pemerintah dan Peruri Lakukan Pendataan Ternak Pasca Vaksinasi secara Digital
Pemerintah dan Peruri kerja sama pengadaan Eartag Secure QR Code pasca vaksinasi PMK. (Dok: Peruri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Distribusi Eartag akan disalurkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan ke perangkat daerah provinsi untuk diteruskan ke perangkat daerah kabupaten/kota. Menurut Nasrullah, penandaan akan dilakukan oleh petugas yang ditetapkan kepala OPD provinsi, berdasarkan usulan OPD kabupaten/kota yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan dan dapat bekerja sama, serta melibatkan instansi lain termasuk unsur perguruan tinggi, TNI dan POLRI.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2019, Peruri merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan oleh Pemerintah RI untuk mencetak uang Rupiah dan dokumen sekuriti lainnya. Selain itu juga disebutkan dalam PP 06/2019 bahwa kegiatan usaha Peruri mencakup optimalisasi aset dan jasa digital sekuriti. Sejak 1971 hingga kini Peruri tetap berada pada kompetensi utamanya sebagai penjamin keaslian (authenticity guarantor) di bidang pencetakan dokumen sekuriti (security printing) dan layanan digital security melalui digital business solution.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI