Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pelatihan pengenalan jenis cyberbullying kepada siswa SMPN 1 Jayapura dan SD Inpres 109 Sorong, Kamis (28/7/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi generasi muda karena pada tahun 2022 tercatat pengguna media sosial mencapai 210 juta dan akan terus bertambah setiap harinya. 73% Masyarakat menjadikan media digital sebagai pengisi kebutuhan mereka di keseharian, mulai dari mencari informasi untuk pendidikan maupun pekerjaan hingga hiburan.
Setiap harinya lebih dari 10.000 akun mengakses beragam pillar di internet dengan kebutuhannya masing-masing, tidak hanya positif dan kreatif namun banyak juga yang negatif bahkan berunsur kejahatan. Tingginya potensi anak-anak generasi milenial menjadi korban dan pelaku cyberbullying, menarik perhatian Kominfo mengenali jenis-jenis cyberbullying pada para anak-anak indonesia timur khususnya Jayapura & Sorong.
Pelatihan yang dilakukan secara virtual dan nonton bersama ini diikuti lebih dari 200 peserta, menghadirkan Patria Prathama sebagai moderator dan diisi oleh para praktisi digital yang sudah ahli dibidangnya diantaranya Podcaster at 30 degree media network, Fajar Sidik, Founder Mom Influencer ID, Chyntia Andrainie dan Dokter Sri Rahma Dani.
Baca Juga: Pemprov Jabar Punya PR Memenuhi Ketersediaan Internet di Semua Desa
Data menunjukan pada tahun 2020, netizen indonesia masuk dalam urutan 29 atau ketiga terendah sebagai netizen tidak sopan. Sedikitnya 45% masyarakat mengaku sering mengalami tidak kekerasan di media digital. Dan jumlah tersebut kian bertambah setiap harinya sampai hari ini. Bahkan, di tahun 2022, data menyatakan netizen indonesia menjadi pengguna digital yang paling ditakuti oleh masyarakat dunia karena tingginya kekerasan di media digital.
Oleh karena itu, pelatihan ini diadakan agar para peserta #MakinCakapDigital, tidak menjadi pelaku atau bahkan korban dari cyberbullying di dunia maya.
“Kita punya kebebasan berkarya di dunia digital seperti sekarang, tapi tetap ada batas batas yang harus kita hargai dan ikuti. Namun, masih juga ada yang jadi korban untuk cyberbullying, ternyata masih ada cara untuk menghindarinya,” kata Chyntia.
Menurutnya kita bisa set akun sosial media, dalam mode private agar tidak sembarangan orang bisa masuk ke akun sosial media kita. “Atau jika kita mendapatkan perlakuan baik perkataan yang menjelekan atau tidak menyenangkan kita juga bisa block, setelahnya, adik-adik sekalian harus tetap tenang, kumpulkan bukti, blockir akses akun akun yang melakukan bullying, atau terakhir adik-adik boleh melaporkannya ke pihak berwajib,” tambah Cyntya.
Efek dari cyberbullying bukan cuma mengganggu keseharian, dan membatasi kreatifitas masyarakat, banyak juga korban cyberbullying yang menjadi terkena tekanan mental dan melakukan bunuh diri. “Memang tidak ada yang menjamin 100% aman menggunakan media digital, yang bisa kita lakukan adalah menjaga serapat mungkin,” urai Cyntia.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Apa Itu PSE Kominfo? Ancam Blokir WhatsApp, Instagram hingga Google
Sementara itu Fajar Sidik menilai Cyberbullying bukan hanya hate speech saja, tapi banyak ragamnya. “Beragam cyberbullying seperti flamming, harassment, denigration, trolling, catfishing, trickery. Kita hidup memang dibebaskan berkreasi namun dibatasi norma aturan yang membentuk kita menjadi pengguna media yang baik. Generasi Mileniall saat ini, menganggap cyberbullying adalah sebuah kekerasan yang sangat mengganggu, dan para orang tua seakan tutup mata memandang aneh keluhan para millenial. Akhirnya menjadi sebuah masalah yang tidak ada jalan keluarnya,” papar Fajar.