Suara.com - PT Jhonlin Agro Raya Tbk yang sedang dalam proses IPO dengan kode emiten JARR telah mengantongi Persetujuan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga bisa melakukan pencatatan perdana saham di di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Setelah mendapatkan izin efektif ini, JARR bisa melakukan pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia,” kata Temmy Iskandar, Direktur Keuangan PT.Jhonlin Agro Raya Tbk, melalui keterangan resmi, Kamis (28/7/2022).
Surat Persetujuan Efektif JARR nomor: S-141/D.04/2022 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran, dikeluarkan OJK pada Rabu (27/7/2022), ditandatangani Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, mewakili Dewan Komisioner OJK.
“Dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran ini, maka perusahaan wajib tunduk pada peraturan Pasar Modal yang berlaku,” tulis OJK.
Baca Juga: Resmi IPO, ARKO Kantongi Rp182 Miliar, Ini Rencana Penggunaan Dananya
Saat ini JARR telah melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) di BEI, dengan masa penawaran awal 29 Juli hingga 2 Agustus 2022, dan PT Investindo Nusantara Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
JARR menawarkan 1.222.950.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham, atau mewakili 15,29% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah penawaran umum perdana.
“Keseluruhan saham tersebut ditawarkan kepada masyarakat dengan harga penawaran Rp300 per-lembar. Dengan nilai tersebut, maka dana yang diperoleh perseroan sebesar Rp366,88 miliar,” kata Temmy.
Setelah IPO, PT Eshan Agro Sentosa bakal mengusai 84,64% saham atau 6,77 miliar saham dengan nominal Rp677,10 miliar, sementara PT Sinar Bintang Mulia menguasai 0,08% saham atau setara 6 juta saham yang nominalnya Rp600 juta. Sementara 15,29% akan dimiliki oleh masyarakat dengan saham yang beredar 1,22 miliar saham dengan nilai nominal Rp122,29 miliar.
Baca Juga: Ekonomi Global Diguncang Ketidakpastian, OJK Klaim Stabilitas Keuangan Masih Terjaga