Suara.com - Energi terbarukan merupakan solusi untuk menjaga kelestarian lingkungan sembari menekan penggunaan energi fosil yang kian menipis. Bagaimana cara termudah melakukannya?
Cara termudah adalah dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga surya. Dijelaskan Ketua Perkumpulan Pemasang PLTS Atap Seluruh Indonesia alis Perplatsi, I Gusti Ngurah Erlangga, PLTS atap adalah salah satu bagian ekosistem yang sangat penting dalam terciptanya energi bersih untuk memenuhi komitmen pemerintah Indonesia menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.
Data Kementerian ESDM yang terbaru menunjukan bahwa berdasarkan ketersediaan lahan yang cocok untuk pemanfaatan energi surya melalui PLTS, mempunyai potensi energi surya di Indonesia mencapai 3.300 GigaWatt. Energi surya bisa menjadi penyedia utama kebutuhan listrik di Indonesia. Potensi PLTS atap yang dibangun di atas bangunan, seperti rumah, kantor dan fasilitas umum yang lain sangatlah besar, yang otomatis potensi pasarnya juga besar.
I Gusti Ngurah Erlangga mengatakan masyarakat Indonesia sudah berhak menghasilkan energi listrik sendiri, dimulai dari lingkungan terdekatnya, yaitu rumah dengan cara memasang PLTS atap. Energi surya yang dihasilkan itu bisa dijadikan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di rumahnya, dan apabila energi itu berlebih atau sisa, maka kedepannya setiap masyarakat bisa mengekspor energi listrik ke PLN.
Baca Juga: Ridwan Kamil Meminta Bank Bjb Mengkaji Bisnis Energi Hijau
“Perplatsi siap untuk menjadi mitra kerja yang efektif bagi PLN. Tentunya yang sejalan dengan kepentingan dan harkat hidup orang banyak, baik di sisi pengguna maupun terkait langsung maupun tidak langsung pelaku industri energi terbarukan PLTS Atap. Bisa dibayangkan berapa tenaga kerja terkait yang bisa diserap atas pasar PLTS Atap yang terus membesar ini di seluruh Indonesia. Tapi tentunya tanpa dukungan semua pihak maka target pemerintah untuk transisi energi akan sulit dicapai," katanya dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Di kesempatan yang sama, Fabby Tumiwa Ketua Dewan Pembina Perplatsi mengatakan Perplatsi dibentuk untuk mewadahi para pemasang PLTS atap yang mempunyai semangat mengembangkan ekosistem PLTS di Indonesia.
“Dengan harga teknologi PLTS atap yang semakin kompetitif, terlebih panel surya bisa digunakan selama 25 tahun maka bisa dikatakan penggunaan PLTS atap akan bisa lebih murah dibanding listrik PLN. Untuk itulah implementasi Peraturan Menteri mengenai PLTS Atap harus berjalan dengan efektif di tataran masyarakat luas, agar tidak ada kebimbangan dan ada kepastian utamanya bagi para pelaku usaha penyedia lapangan kerja sebagaimana yang tergabung di Perplatsi ini,” kata Fabby Tumiwa.