Pentingnya Penerapan Indeks Kepemimpinan untuk Tingkatkan Kinerja Pemimpin Daerah

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 02:20 WIB
Pentingnya Penerapan Indeks Kepemimpinan untuk Tingkatkan Kinerja Pemimpin Daerah
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto (kiri). [Foto:Puspen Kemendagri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) penting untuk diterapkan dalam menunjang peningkatan kinerja pemimpin daerah. Hal ini harus dilakukan untuk mengungkap kompetensi (kepala daerah), karena pemimpin memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto saat memberi arahan dalam forum Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020 tentang IKKD di Jambi, Selasa, 19 Juli 2022.

Sejumlah indeks yang dimaksud yaitu Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang saat ini tengah disusun.

"Tujuan sebenarnya yang ingin dicapai dari keberadaan indeks tersebut (IKKD) adalah bagaimana kita bisa menghadirkan pemerintahan yang baik yang memiliki aspek-aspek kepemimpinan," kata Eko Prasetyanto, dalam keterangan yang diterima Suara.com.

Baca Juga: Wamendagri Apresiasi Berbagai Dukungan Pihak untuk DOB Papua Tengah

Eko memahami secara teknis pelaksanaan IKKD bukanlah hal yang mudah. Untuk mempermudah, maka dibutuhkan sinergitas semua komponen. Sinergi ini juga perlu dibangun di Provinsi Jambi yang harus mengukur IKKD di 9 kabupaten dan 2 kota.

"Mari kita duduk bersama-sama mencermati ketentuan yang ada dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2022 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) untuk mengungkap kompetensi (kepala daerah), dan hal-hal yang perlu dibenahi sebab pemimpin memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing," tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi Pembangunan Ariansyah. Menurut dia, IKKD tidak hanya menilai indikator capaian kinerja di bidang urusan pemerintahan daerah saja, tapi juga menampilkan penilaian kepemimpinan birokrasi dan kepemimpinan sosial dari kepala daerah.

"Kepala daerah akan dinilai, apakah mampu menjalankan visi dan misi, tujuan dan sasaran serta program dan kegiatan ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Selain itu, kepala daerah juga akan dinilai bagaimana menyerap partisipasi dan komunikasi dengan masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Wamendagri Ajak Generasi Papua Bersatu Wujudkan Keadilan Sosial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI