Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Webinar bertajuk #MakinCakapDigital pada Kamis (21/7/2022) dengan tema Fitur dan Komunitas Standar media Sosial.
Webinar yang berlangsung kurang lebih 120 menit ini, diikuti oleh siswa SMPN 1 ternate & SMAN 2 Sorong dan dihadiri oleh Eddie Bingky sebagai moderator, serta narasumber yaitu Sofia Sari Dewi (Fashion Director SofiaDewi.co & Content Creator), Astried Kirana (Managing Director PT Astrindo Sentosa Kusuma), dan Ikhsancolly (Profesional Photography).
Seperti diketahui, angka pengguna sosial media akan selalu naik setiap tahunnya. Berbagai umur dan profesi berlomba pun mengunggah beragam macam konten yang telah diproduksi di platform media digital masing-masing. Tidak sedikit juga konten-konten yang mereka buat menyalahi aturan, tidak adanya batas privasi, melanggar hak cipta dan karya intelektual, serta menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Oleh karena itu, dengan adanya program pelatihan ini Kominfo ingin anak-anak muda Indonesia semakin cakap digital, sehingga konten-konten yang dihasilkan lebih taat peraturan dan sesuai dengan norma yang berlaku. Sesuai dengan materi yang diberikan oleh para narasumber dari sudut pandang Etika, Keamanan, & Budaya di media digital.
Baca Juga: Kisah Mengharukan Pria Paruh Baya Berjualan Ember Keliling
“Di tahun 2022, lebih dari 200 juta pengguna internet di indonesia. Berarti setara dengan 73% dari populasi penduduk indonesia. Hal ini menyatakan, bahwa data pengguna internet tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Sofia Sari Dewi.
Dalam paparannya Sofia juga menjelaskan tentang masyarakat Indonesia dipandang perlu dalam mengakses, mencari, dan memanfaatkan setiap data dan informasi yang diterima dan didistribusikan ke berbagai platform digital yang dimilikinya.
Ia menuturkan, media sosial yang lumrah dipakai anak-anak milenial bahkan orang dewasa, ternyata berpayung pada Facebook. “Tidak hanya individu, tapi komunitas pun mulai menggunakan sosial media dalam publikasi kegiatannya. Uniknya cara Facebook meninjau konten untuk komunitas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,” ungkap Sofia.
Materi lain tentang pengenalan fitur dan standar komunitas media sosial juga mengangkat pembahasan mengenai ruang lingkup etika seperti kesadaran, integritas, tanggung jawab dan kebajikan dipaparkan oleh Astried Kirana.
Astrid menyampaikan tidak hanya konten positif, ada beberapa tindakan negatif yang terkait dengan tindakan etis. Antara lain tentang hoaks, penipuan, hate speech, penghinaan, pembullyan, cyberbully dan banyak lagi yang tidak etis dan merusak mental generasi.
Baca Juga: Kominfo Ajak Anak Muda Gunakan Media Sosial secara Bijak dan Kreatif
“Tapi, banyak juga yang menyenangkan dari sosial media yang bisa diangkat dengan serius dan menghasilkan penghasilan tambahan,” ucapnya.
“Di media sosial, ada beberapa aktifitas yang bisa dilakukan, antara lain Digital Communication, Branding, Market Place, dan Information Sharing. tapi ada beberapa rules yang harus diperhatikan, seperti pelanggaran hak cipta, sexual activity, dan “do not spam”,” tambah Ikhsancolly.