Suara.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto mengajak seluruh pihak untuk mencermati berbagai aspek yang membutuhkan pembenahan di dunia birokrasi. Karena dengan efisiensi birokrasi akan menciptakan inovasi daerah.
Menurut Eko Prasetyanto, efisiensi birokrasi menjadi salah satu aspek penting dalam melahirkan inovasi. Apabila birokrasi sudah tidak lagi efisien, maka upaya melahirkan inovasi akan menjadi sulit.
"Mari kita bangun, cermati, petakan, dan sandingkan dengan inovasi yang dilakukan provinsi, dengan inovasi yang dilakukan oleh nasional. Bahkan kalau perlu internasional," ujar Eko Prasetyanto, saat memberi arahan dalam forum Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Salatiga, Jawa Tengah, baru-baru ini, seperti dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.
Eko Prasetyanto mengutarakan bahwa Indonesia telah memiliki regulasi yang mengatur pentingnya inovasi daerah. Di antaranya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.
Baca Juga: AMAN Nilai Penetapan Hutan Adat Terhambat karena Birokrasi dan Administrasi
Inovasi tersebut perlu dilakukan daerah untuk mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Eko menekankan, apabila langkah inovasi tidak mampu mencapai berbagai indikator keberhasilan penanganan, maka perlu dilakukan evaluasi. Di lain sisi, dalam mendukung lahirnya berbagai inovasi diperlukan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Eko juga mengajak seluruh daerah untuk tidak berpuas diri terhadap inovasi yang telah dilakukan. Hal ini termasuk dengan melaporkan inovasinya kepada Kemendagri.
"Jangan sampai inovasi yang sudah dibuat tidak dilaporkan. Yang terpenting dalam inovasi ini adalah memang ada perubahan, bisa meningkatkan kinerja, bisa meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat," tutur Eko.
Baca Juga: Ditanya Sosok Pengganti Tjahjo Kumolo Sebagai MenPAN RB, Moeldoko: Itu Otoritas Presiden