Perempuan Harus Aktif Mengambil Keputusan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2022 | 01:40 WIB
Perempuan Harus Aktif Mengambil Keputusan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Ilustrasi microphone (Pexels/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti soal peran perempuan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Perempuan seharusnya tidak sekadar hanya pelengkap, tapi juga berperan dalam menbamgil keputusan.

Hal itu disampakan Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kurniasih dalam diskusi bertama Penguatan Peran Perempuan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Diskusi yang padaberlangsung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 28 Juni 2022 mengundang seluruh
persatuan perempuan di Cikarang.

"Partisipasi perempuan dalam pelaksanaan otonomi daerah tidaklah semata-mata hanya sekadar pelengkap. Melainkan harus berperan aktif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan dan kesinambungan negara dan bangsa," kata Kurniasih.

Diskusi tentang perempuan oleh BSKDN Kemendagri di Cikarang, Kabupaten Bekasi. [dokumentasi pribadi]
Diskusi tentang perempuan oleh BSKDN Kemendagri di Cikarang, Kabupaten Bekasi. [dokumentasi pribadi]

Menurut Kurniasih, andil perempuan dalam berbagai kebijakan pemerintah daerah sejauh ini sudah cukup baik. Namun hal itu juga masih perlu ditingkatkan. Kurniasih juga mengatakan perempuan tidak perlu rendah diri dibandingkan laki-laki.

Baca Juga: Selalu Ditolak! Coba 5 Cara PDKT Ini

"Berdasarkan sumber dari Kementerian Pembangunan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada 2019, IPG Indonesia telah mencapai angka 91,07 persen. Ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Kurniasih.

"Jika dilihat secara keseluruhan, IPG di Indonesia mengalami tren yang terus meningkat. Hal ini amat menggembirakan dan akan berdampak baik pemerintahan Indonesia," katanya menambahkan.

Sementara Kepala Pusat Otonomi Daerah, Politik, dan Pemerintahan Umum, Akbar Ali mengatakan, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, baik dalam bidang politik, sosial, maupun juga soal pengambilan kebijakan. Sebab itu melibatkan perempuan adalah keniscayaan dalam pembangunan. 

"Sebab itu dalam diskusi ini, kami mengharapkan adanya masukan dan saran dari para peserta untuk meningkatkan peran perempuan di era otonomi daerah ini agar pembangunan dan kesejahteraan dapat kita rasakan bersama-sama," tutur Akbar Ali.

Selain Kurniasih, diskusi ini juga menghadirkan Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Gabungan Organisasi Wanita, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, dan Ketua Alisa Khadijah ICMI. Juga dihadiri para ibu PKK dari berbagai desa dan kecamatan se-kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Berseluncur di Perosotan Kolam Renang, Tiga Perempuan Ini Alami Hal Tak Terduga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI