Koperasi Hartanah dan Pemprov Jakbar Bantu Masyarakat Dorong Roda Perekonomian dan UMKM Naik Kelas

Selasa, 21 Juni 2022 | 10:46 WIB
Koperasi Hartanah dan Pemprov Jakbar Bantu Masyarakat Dorong Roda Perekonomian dan UMKM Naik Kelas
Ilustrasi umkm (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demi memperkenalkan manfaat koperasi kepada masyarakat Indonesia, Koperasi Hartanah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021 sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas sebuah koperasi kepada seluruh anggotanya.

RAT Koperasi Hartanah kali ini mengangkat tema Kebangkitan Koperasi Indonesia, yang mana saat ini, koperasi mulai berinovasi melalui teknologi agar tetap hadir di tengah masyarakat. Dengan begitu koperasi bisa bangkit dan memantapkan kembali perannya dalam mendorong roda perekonomian dan meningkatkan kembali citra koperasi di masyarakat.

Selain itu, guna mewujudkan UMKM naik kelas, Koperasi Hartanah memberikan bantuan peralatan dagang kepada pengusaha UMKM yang dibina oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Jakarta Barat.

Ketua Koperasi Hartanah Makmur Sentosa, Johny Gunawan menyampaikan, kemajuan koperasi tidak lepas dari sinergi kerjasama pengurus, pengawas dan seluruh anggota koperasi. Koperasi dapat membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga para anggota dapat hidup lebih sejahtera.

“Banyak manfaat yang bisa didapat lewat koperasi, seperti koperasi dapat menampung simpanan para anggota, menyalurkan pinjaman, menyediakan barang-barang kebutuhan pokok anggota, membeli dan memasarkan barang produksi anggota serta layanan-layanan lainnya,” katanya.

Baca Juga: BRI: Semakin Banyak UMKM Naik Kelas, Semakin Kokoh Perekonomian Nasional

Namun sayangnya menurut Johny, kehadiran bank yang semakin naik pamor membuat koperasi perlahan mulai ditinggalkan. Hal ini tentu saja cukup disayangkan karena koperasi juga memiliki berbagai layanan yang tidak kalah bermanfaat dari bank. 

Sementara itu, Drs. Sarafuddin MM,MH dari Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Jakbar, yang hadir membuka RAT tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Koperasi Hartanah, karena dalam kondisi Pandemi Covid-19, Koperasi Hartanah tetap mengadakan RAT sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Koperasi Hartanah kepada seluruh anggotanya.

Sarafuddin mengungkapkan, dari 595 koperasi  di Jakbar, belum 50 persen koperasi melaksanakan RAT. Menurutnya, indikator koperasi aktif dan sehat adalah mampu mengadakan RAT secara konsisten dan tepat waktu.

Koperasi Konsumen Hartanah Makmur Sentosa yang lebih dikenal dengan Koperasi Hartanah merupakan koperasi konsumen yang didirikan Johny Gunawan pada tahun 2019. Johny yang besar di negeri orang, merasa terpanggil untuk melanjutkan apa yang telah dibangun oleh Bapak Koperasi, Bung Hatta, dan berniat membangkitkan kembali koperasi di Indonesia.

Koperasi Hartanah menawarkan simpanan dengan keuntungan pasti, yang membantu anggota untuk mendapatkan penghasilan tetap dan dengan konsep Koperasi Hybrid.

Baca Juga: Lokomotif Ekonomi Pro-Rakyat Dinilai Bisa Datangkan Multiplier Effect Dorong UMKM Naik Kelas

“Sebagai bentuk komitmen kami kepada seluruh anggota koperasi, laporan keuangan kami diperiksa auditor Akuntan Publik ternama dan terpercaya. Dan dengan izin yang resmi, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0005890.AH.01.26.TAHUN 2020,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI