Suara.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto menggelar acara bimbingan teknis mengenai pengelolaan keuangan daerah di Bali pada 10 Juni 2022. Salah satu yang dibahas adalah mengenai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Menurut Eko Prasetyanto, IPKD memiliki enam dimensi untuk memperkuat pengelolaan keuangan di daerah. Pemda pun diharapkan memahami masing-masing dimensi ini.
"Ada enam dimensi IPKD. Ini mari kita pahami. Selanjutnya mari ini kita jadikan evaluasi bersama untuk daerah kita masing-masing, demi kemajuan kita bersama," kata Eko, dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.
Keenam dimensi tersebut adalah kesesuaian dokumen perencanaan dengan anggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini badan pemeriksa keuangan.
Baca Juga: Pemda DIY dan Jateng Diapresiasi Implementasi Inpres Optimalisasi Program BPJamsostek
Kata Eko, kesesuaian dokumen perencanaan sangat pentig untuk melihat, apakah rencana yang telah disusun sesuai dengan alokasi anggaran.
"Begitu juga dengan transparansi. Sekarang ini teknologi semakin canggih. Kita punya website dan sebagainya. Sehingga publik dapat tahu apa yang kita rencanakan dan apa saja yang sedang kita kerjakan," tutur Eko.
Bimtek mengenai pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh BSKDN Kemendaagri mendapat apresiasi positif dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, I Made Gunaja.
"Hal ini sejalan dengan strategi pemerintah daerah Bali dalam menjaga pergerakan ekonomi yang positif. Ini juga sesuai dengan semangat Bapak Gubernur untuk membuat penggerak ekonomi baru di Bali, selain pariwisata. Diharapkan, Bali tidak hanya tumbuh dari sektor pariwisata, tapi juga sektor lain, seperti UMKM," tutur I Made Gunaja.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Segera Diadili di PN Jakarta Pusat