Suara.com - Dalam arahannya untuk menggunakan produksi dalam negeri, Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh kementerian, lembaga dan BUMN, agar meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri, demi mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Hal ini disampaikannya dalam Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), yang diselenggarakan di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).
Untuk menindaklanjuti arahan itu, Peruri melakukan penandatanganan kontrak kerja sama pencetakan meterai tempel kopur 10.000 tahap II, tahun anggaran 2022 bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya dan Kepala Bagian Perlengkapan selaku Pejabat Pembuat Komitmen DJP, Zaeni Latif.
Tayangan penandatanganan kontrak kerja sama ini disiarkan pada acara P3DN yang dihadiri Presiden Jokowi.
Sejak 2020, Peruri telah mengimplementasikan komponen bahan baku meterai tempel, seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri, diantaranya bahan baku kertas sekuriti berhologram dan tinta sekuriti. Perubahan yang baru dimulai sejak 2 tahun lalu untuk produk meterai tempel ini merupakan bentuk nyata dukungan Peruri terhadap kemajuan industri dalam negeri guna mendorong perekonomian nasional.
Baca Juga: Peruri Digital Security Jadi Ujung Tombak Transformasi Digital
“Sebelum 2020, kami masih menggunakan bahan baku kertas impor untuk memproduksi meterai tempel, tapi sejak 2020, kami mulai mengganti menggunakan produksi dalam negeri sebagai bentuk nyata dukungan Peruri terhadap produk lokal. Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan local content pada produk lainnya dan setiap aktivitas pengadaan di Peruri,” ujar Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri.
Secara garis besar, proses bisnis pencetakan meterai tempel terbagi menjadi 5 tahapan, yaitu persiapan cetak, pencetakan, verifikasi/pemeriksaan, finishing dan pengiriman. Proses pencetakannya sendiri juga terbagi menjadi 4 tahapan yaitu cetak rata/offset, cetak dalam/intaglio, cetak nomor seri dan perforasi.
Pencetakan meterai tempel seluruhnya dikerjakan sendiri oleh Peruri, namun bahan baku kertas sekuriti didapatkan dari PT Kertas Padalarang yang merupakan anak perusahaan Peruri dan tinta sekuriti dari PT Sicpa Peruri Securink, yang merupakan perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss yang pabriknya berlokasi di kawasan produksi Peruri Karawang.
Sejak awal didirikan pada 1971, Peruri memiliki kompetensi utama sebagai perusahaan penjamin keaslian dari produk-produk yang dihasilkan dengan cara menerapkan beberapa fitur sekuriti. Untuk produk meterai tempel, fitur sekuriti yang digunakan oleh Peruri pada kertas meterai terdapat UV dull berhologram, lem kering (dry glue) pada sisi belakang kertas dan serat-serat yang kasat mata (visible fibres).
Untuk dapat mengidentifikasi keaslian meterai tempel, berikut adalah ciri-ciri yang terdapat pada meterai tempel, diantaranya berbentuk segi empat, terasa kasar bila diraba, terdapat gambar Garuda sebagai lambang Negara Indonesia, teks “Meterai Tempel”, teks “tgl” angka “20” dan teks “Tempel”, teks nominal “10000”, teks “Sepuluh Ribu Rupiah”, terdapat nomor seri dan perforasi.