Gelar Rakor Lintas Kementarian, BPSDM Kemendagri Pererat Kolaborasi antar Lembaga

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 23 April 2022 | 01:27 WIB
Gelar Rakor Lintas Kementarian, BPSDM Kemendagri Pererat Kolaborasi antar Lembaga
Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Kementerian dan Lembaga yang digelar BPSDM Kemendagri pada 20 April 2022. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian dan lembaga lain. Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam acara ini.

Rakor dengan tema "Pengembangan Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan Konkuren bagi Perangkat Daerah" ini dihadiri 20 kementerian dan lembaga.

Sementara tujuan dari rakor ini untuk menyambung tali silaturahmi antar kementerian atau lembaga. Juga membangun forum komunikasi pengembangan SDM, dan untuk membangun kolaborasi dalam rangka pengembangan kompetensi teknis urusan pemerintahan konkuren bagi perangkat daerah. 

"Kami semua sama-sama memiliki chemistry yang sama untuk mengembangkan kompetensi teknis Aparatur yang menjadi tugas kami di masing-masing kementerian dan lembaga. Mari bersama berkolaborasi," kata Sugeng Hariyono dalam sambutannya, dalam rapat di aplikasi Zoom meeting, baru-baru ini.

Baca Juga: Indosat Keberatan Bayar Rp 1.000 untuk Akses NIK di Dukcapil

Sugeng menuturkan, rakor ini sesuai dengan UU No.5 tahun 2014 Pasal 69 tentang ASN. Bahwa setiap aparatur yang menduduki jabatan kepala perangkat daerah wajib menguasai tiga kompetensi, yakni teknis, manajerial dan sosio kultural. 

Guna mendorong langkah tersebut, salah satu cara yang efektif dilakukan yakni mempererat kolaborasi antar kementerian dan lembaga, baik pusat, maupun daerah.

"Sehingga pertemuan inilah yang mendorong kementerian dan lembaga untuk saling berkolaborasi khususnya dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi teknis. Karena kami sama-sama punya tujuan yang sama," ujar Sugeng.

Sugeng menuturkan, masalah dan hambatan paling serius dalam kolaborasi ini adalah keterbatasan anggaran dan prioritas anggaran BPSDM.

"Kompetensi teknis bagi setiap perangkat daerah masih memerlukan perhatian yang serius. Juga belum terintegrasinya program prioritas, mekanisme atau tata kelola pengembangan SDM antara kementerian dan lembaga dengan BPSDM  Provinsi dan kabupaten atau kota," imbuh Sugeng.

Baca Juga: Dirjen Kemendag Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng, Komentar Eko Patrio Menohok Banget

Sugeng pun berharap, melalui rakor ini bisa dimanfaatkan sebagai ajang untuk bertukar pikiran dalam memecahkan masalah-masalah tersebut.

"Mari kita berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, untuk kemajuan kita bersama," tutur Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI