Suara.com - Sebagai perusahaan minuman dari brand multinasinal, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) selalu menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, pengembangan karyawan, kesejahteraan, serta keragaman, kesetaraan serta bebas diskriminasi.
Menyikapi hal tersebut, CCEP Indonesia berupaya mewujudkan hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan secara seimbang dengan menerapkan perundang-undangan Republik Indonesia serta kebijakan Hak Asasi Manusia.
Hal ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah berjalan selama ini dan diperbarui pada bulan Maret 2022 untuk periode masa berlaku 2022-2024 bersama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Pada PKB tersebut, CCEP Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.
Baca Juga: 4 Faktor yang Membuat Karyawan Betah di Tempat Kerja, Tak Hanya Gaji!
Kegiatan penandatanganan PKB 2022 – 2024 dilaksanakan oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia, Jorge Escudero bersama dengan representatif Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Acara juga disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah M.Si dan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dra. Indah Anggoro Putri, M. Bus.
"Kami percaya bahwa bisnis kami tidak dapat terus tumbuh bersama dengan Indonesia tanpa dukungan, dedikasi, dan kerja keras dari karyawan kami yang telah dan akan terus menjadi jantung dari kesuksesan Coca-Cola Europacific Partners di Indonesia."
"Selama beberapa tahun terakhir kami membangun dan melaksanakan program dan inisiatif untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan karyawan di tempat kerja,” jelas Presiden Direktur CCEP Indonesia, Jorge Escudero dikutip dari siaran pers, Kamis (31/3/2022).
Jorge menambahkan, guna meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan kepemimpinan dari semua fungsi perusahaan, maka perusahaan terus, telah dan sedang mengembangkan program pengembangan kapabilitas sumber daya manusia melalui akademi pada setiap fungsi dan berbagai kegiatan.
Baca Juga: Kemnaker Gelar FGD Guna Meningkatkan Kesadaran Penerapan K3 di Lingkungan Kerja
Misalnya Learning Management System & Ed Apps untuk modul digital, Virtual Classroom, serta Augmented Reality (AR) & Virtual Reality (VR) untuk pelatihan tim sales.
Melalui berbagai metode pelatihan tersebut, pada tahun 2021 CCEP Indonesia berhasil mencapai lebih dari 67.300 hari pelatihan.
Selain itu, CCEP Indonesia juga berupaya untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawan; dengan berorientasi pada kesejahteraan mental, emosional, dan fisik.
Dalam kesempatan tersebut, CCEP Indonesia juga menandatangani Komitmen Penerapan Pengupahan Berbasis Kinerja – Bersama Mitra bersama perwakilan dari PT Sugar Labinta, Dynapack Asia, dan PT Indoceria Plastik dan Printing.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memastikan upah dan manfaat yang sesuai sehingga dapat menjamin kesejahteraan karyawan,” tambah Jorge.
"Kami akan terus menjalankan visi kami untuk membawa manfaat positif bagi masyarakat dengan mendorong keberagaman dan inklusi serta semangat menghadirkan lingkungan yang menjadikan semua karyawan merasa dihargai dan dilibatkan."
Kegiatan penandatanganan PKB untuk tahun 2022-2024 juga diramaikan dengan kegiatan lain seperti Komitmen Kesetaraan Gender, pengadaan vaksinasi booster bagi karyawan dan keluarganya, kick off kompetisi futsal serta lomba masak yang diikuti oleh karyawan laki-laki dan perempuan.