AP2LI Imbau Masyarakat untuk Waspada pada Usaha Penjualan Langsung Tanpa Izin atau Ilegal

Rabu, 23 Maret 2022 | 10:38 WIB
AP2LI Imbau Masyarakat untuk Waspada pada Usaha Penjualan Langsung Tanpa Izin atau Ilegal
Ilustrasi jual beli online/ belanja online/ jualan online. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sosialisasi terus dilakukan dalam upaya memberikan pembinaan kepada perusahaan untuk melaksanakan proses bisnis penjualan langsung, sesuai dengan aturan pemerintah dan menjunjung kode etik perusahaan penjualan langsung serta menjaga nama baik AP2LI sebagai asosiasi.

"Tdak benar jika ada pihak yang mengatakan bahwa perusahaan anggota AP2LI hanya menjual satu jenis produk tertentu saja. Bersama 178 perusahaan, AP2LI berjuang bersama membantu pemerintah untuk terus melakukan pertumbuhan ekonomi terutama di masa pandemi ini," ujarnya.

"AP2LI juga secara khusus mendukung pertumbuhan industri penjualan langsung lokal, dengan banyaknya perusahaan penjualan langsung lokal yang memilih untuk menjadi anggota AP2LI. Dari sisi jumlah anggota, saat ini AP2LI adalah asosiasi penjualan langsung terbesar di Indonesia. AP2LI juga telah melakukan berbagai langkah pembinaan terhadap perusahaan mulai dari memberikan surat imbauan, surat teguran, sampai melakukan penangguhan keanggotaan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran, terutama penyalahgunaan SIUPL," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI