Tercatat, peserta Program Kartu Prakerja memanfaatkan dana insentif yang diterimanya untuk berbagai kebutuhan.
Sebanyak 64 persen di antaranya untuk mengirim uang, top up pulsa, berbelanja lewat e-commerce, membayar tagihan bulanan, dan lainnya.
“Dengan pencairan dana insentif Program Kartu Prakerja melalui DANA, kami berharap masyarakat juga dapat merasakan beragam solusi pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang tersedia di dompet digital DANA,” tutur Agustina.
Lebih lanjut, ia menegaskan kalau teknologi yang dimiliki DANA membuat proses penyaluran insentif bagi penerima program dapat dilakukan secara real time.
Selain itu, pengguna DANA yang menjadi peserta Program Kartu Prakerja juga akan menerima notifikasi pada saat lolos tahap verifikasi maupun saat dana insentif telah berhasil dikirimkan.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ke-24 telah resmi dibuka oleh pemerintah pada 17 Maret 2022, bertepatan dengan dua tahun program tersebut berjalan.