DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24

Selasa, 22 Maret 2022 | 11:28 WIB
DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24
Aplikasi Dana. [Antara/HO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Platform dompet digital DANA kembali ditunjuk jadi salah satu mitra resmi penyalur dana insentif ke peserta Program Kartu Prakerja gelombang ke-24 yang baru saja dibuka.

Chief People and Corporate Strategy Officer DANA Indonesia, Agustina Samara menyambut positif dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang ke-24.

Ia menilai program itu telah berkontribusi dalam meningkatkan kapabilitas dan kompetensi masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

"DANA akan memastikan integrasi kami dengan pelaksana Program Kartu Prakerja berjalan optimal, sehingga data yang diperoleh terjamin akurasinya dan distribusi insentif pun dijamin tepat sasaran,” ujar Agustina dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Korupsi Dana Covid-19, Sekda Samosir Sumut Ditahan

Sejak 2020, DANA memang jadi salah satu mitra resmi penyalur dana insentif bagi penerima program Kartu Prakerja.

Untuk melanjutkan kepercayaan yang telah diberikan, DANA terus mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan penggunaan DANA untuk menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

prakerja.go.id
prakerja.go.id

DANA meyakini, pemanfaatan platform bukan saja akan membuat penyaluran insentif Program Kartu Prakerja lebih efisien dan tepat sasaran, tetapi juga meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Terbukti dari pantauan DANA, penyelenggaraan program Kartu Prakerja ikut mendorong munculnya pengguna baru.

Sepanjang 2021, lebih dari 83 persen penerima manfaat Kartu Prakerja berasal dari pengguna baru DANA.

Baca Juga: 8 Cara Licik Indra Kenz Hamburkan Uang Korbannya, Beli Mobil Pagi Buta sampai Ikut Lelang Artis

Penyaluran dana insentif secara digital kepada penerima Program Kartu Prakerja juga ikut mendorong adopsi dompet digital DANA.

Tercatat, peserta Program Kartu Prakerja memanfaatkan dana insentif yang diterimanya untuk berbagai kebutuhan.

Sebanyak 64 persen di antaranya untuk mengirim uang, top up pulsa, berbelanja lewat e-commerce, membayar tagihan bulanan, dan lainnya.

“Dengan pencairan dana insentif Program Kartu Prakerja melalui DANA, kami berharap masyarakat juga dapat merasakan beragam solusi pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang tersedia di dompet digital DANA,” tutur Agustina.

Lebih lanjut, ia menegaskan kalau teknologi yang dimiliki DANA membuat proses penyaluran insentif bagi penerima program dapat dilakukan secara real time.

Selain itu, pengguna DANA yang menjadi peserta Program Kartu Prakerja juga akan menerima notifikasi pada saat lolos tahap verifikasi maupun saat dana insentif telah berhasil dikirimkan.

Ilustrasi syarat Kartu Prakerja gelombang 24. (Pixabay/F1Digitals)
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Pixabay/F1Digitals)

Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ke-24 telah resmi dibuka oleh pemerintah pada 17 Maret 2022, bertepatan dengan dua tahun program tersebut berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI