Semudah Chatting, Kini Bayar Pajak Bisa Lewat Aplikasi!

Risna Halidi Suara.Com
Rabu, 16 Maret 2022 | 12:11 WIB
Semudah Chatting, Kini Bayar Pajak Bisa Lewat Aplikasi!
Ilustrasi SPT Tahunan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan menggunakan aplikasi pajak digital, dipadukan dengan berbagai fitur digital dan infrastruktur IT yang telah dikembangkan oleh DJP, diharapkan proses membayar pajak menjadi lebih transparan dan semakin mudah untuk dilakukan masyarakat Indonesia.

Dalam acara yang sama, kreator konten Martin Anugerah membagikan pandangannya perihal membayar pajak.

"Pada dasarnya pajak itu harus dibayar, baik dibayar di depan ataupun di belakang, artinya kalau tidak mau bayar pajak, pada akhirnya kita akan diminta dengan cara apapun. Selama pajak yang terkumpul dikelola dengan baik oleh pemerintah, saya bersyukur untuk itu karena yang diuntungkan dari pajak adalah kita sendiri."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI