Suara.com - Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Nurcahyo Anggorojati merespon adanya aksi demontrasi aduan warga Rusunawa Marunda yang mengeluhkan pencemaran debu batu bara yang melanda kawasan pemukiman mereka. Oleh karena itu, Partai NasDem DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengatasi pencemaran polusi debu batu bara tersebut yang terjadi di Marunda, Jakarta Utara.
"Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menindaklanjuti pengaduan warga Rusun Marunda. Apalagi pencemaran ini telah menganggu kesehatan warga. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta agar menginvestigasi dan melakukan kajian terkait pencemaran polusi udara, evaluasi konsensi PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait dugaan pencemaran tersebut," ujar Nurcahyo, Selasa (15/3/2022).
Ia pun meminta Pemprov DKI untuk menindak tegas dan memberikan sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran yang menyebabkan pencemaran polusi debu batu bara tersebut, dan diharapkan WALHI Jakarta, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar melakukan advokasi dan pendampingan hukum kepada warga Rusun Marunda yang terdampak pencemaran debu batu bara.
"Pemerintah perlu memberikan sanksi tegas jika nantinya hasil investigasi ditemukan pelanggaran. Pemerintah perlu menjamin lingkungan dan kesehatan yang layak untuk warga," lanjut Nurcahyo.
Baca Juga: Cerita Penghuni Rusun Marunda yang 'Dipaksa' Menghirup Polusi Debu Batu Bara Bertahun-tahun
Lebih lanjut, Politisi Partai NasDem itu pun meminta Pemrov DKI tetap memiliki komitmen untuk menurunkan tingkat gas emisi rumah kaca hingga 50 persen pada 2030. Salah satunya dengan mengatasi pencemaran polusi udara.