Percepat Pencapaian Target Perusahaan, Hari Ini Nano Resmi Masuk BEI

Kamis, 10 Maret 2022 | 15:08 WIB
Percepat Pencapaian Target Perusahaan, Hari Ini Nano Resmi Masuk BEI
Nanotech Indonesia Global resmi melantai di BEI, Kamis (10/3/2022). (Dok: Nano)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mempercepat target perusahaan yang sudah ditetapkan, PT Nanotech Indonesia Global Tbk (Nano) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) hari ini, Kamis (10/3/2022).

“Lewat IPO, perseroan akan bisa mempercepat pencapaian target-target yang sudah dicanangkan. Kami juga akan lebih dikenal secara global dan nilai perusahaan juga akan jauh lebih meningkat,” ujar Suryandaru, Direktur Utama PT Nanotech Indonesia Global Tbk, Jakarta, pada hari yang sama.

Nano tercatat di papan akselerasi BEI dalam sektor Industrials dengan subsektor Business Support Services. Perseroan melepas 1.285.000.000 saham atau setara dengan sekitar 29,99%, dengan harga penawaran Rp 100 per saham. Perkiraan dana segar yang diraih perseroan sekitar Rp128,5 miliar.

“Dana yang kami peroleh dari pasar modal seluruhnya untuk ekspansi,” kata Suryandaru.

Baca Juga: BEI Targetkan Rata-rata Nilai Transaksi Harian Tembus Rp13,5 Triliun

Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 1.028.000.000 Waran Seri I, yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan.

Setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh delapan Waran Seri I, dimana setiap satu Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.

Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp10 setiap sahamnya, dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp125 yang dapat dilakukan setelah 6 bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, yang berlaku pada 9 September 2022 - 10 Maret 2025.

Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham, termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham.

Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total Hasil Pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp128,50 miliar.

Baca Juga: Didominasi Milenial, Investor Ritel Pasar Modal Diprediksikan Tumbuh 136,5 Persen Tahun Ini

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas. Saat ini, pemegang saham Nano adalah PT Nanotech Investama Sedaya sebanyak 85% dan PT Nanotech Riset Investama sebesar 15%.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI