Di Masa Pandemi, Saham Nano Diminati Investor hingga Oversubscribed 46,39 Kali

Rabu, 09 Maret 2022 | 12:54 WIB
Di Masa Pandemi, Saham Nano Diminati Investor hingga Oversubscribed 46,39 Kali
Ilustrasi teknologi riset. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Waran seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru, yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan.

Setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh delapan waran seri I, dimana setiap satu waran seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.

Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp10 setiap sahamnya, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp125, yang dapat dilakukan setelah enam bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, berlaku mulai 9 September 2022 - 10 Maret 2025.

Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham, termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham.

Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total Hasil Pelaksanaan Waran Seri I sebanyak-banyaknya sebesar Rp 128,50 miliar. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI