Suara.com - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) meluncurkan gerakan kemanusiaan “Segelas Beras Untuk Disabilitas”. Ketua Umum HKTI Jenderal (Purn) TNI Dr. Moeldoko menegaskan, gerakan tersebut wujud kepedulian seluruh jajaran HKTI kepada masyarakat yang terkena dampak krisis pandemi COVID19, terutama para penyandang disabilitas.
“Kita tunjukkan HKTI bukan hanya sekedar nama atau bendera. Tapi HKTI punya program-program yang memiliki aspek kemanusiaan yang tinggi,” tegas Moeldoko, dalam rapat nasional HKTI, yang digelar secara daring, Senin (7/3).
Moeldoko menjelaskan, gerakan segelas beras untuk disabilitas berskala nasional serta bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. Pelaksanaanya, tutur dia, bisa per tiga bulan atau sesuai kebutuhan, dengan melibatkan semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat difabel.
“Gerakan ini dikelola secara transparan dan akan dilakukan kontrol dan pengawasan yang ketat. Jadi jangan coba-coba ada yang menyalahgunakan program ini. Karena ini arahnya kemanusiaan,” pesan Moeldoko.
Baca Juga: Fenomena Moeldoko Masuk Papan Atas Survei Capres 2024, Pengamat Beberkan Penjelasan Begini
“Saya perintahkan setiap pimpinan di daerah untuk melaporkan kegiatannya pada pusat secara berkala,” lanjut Moeldoko.
Untuk mewujudkan program tersebut, Panglima TNI 2013-2015 ini juga menginstruksikan seluruh pimpinan dan pengurus HKTI baik di pusat, daerah, dan organisasi sayap, segera melakukan fungsi manajemen, yakni dengan membuat perencanaan yang baik. Mulai dari membangun kemitraan dengan semua pihak untuk mendapatkan bantuan hingga pendataan terhadap penerima.
“Saya persilahkan untuk membuka kemitraan dengan siapapun, baik pengusaha, petani, ataupun tokoh masyarakat. Dan segera lakukan pendataan penerima bantuan. Sehingga saat bantuan sudah didapatkan bisa langsung disalurkan dengan tepat sasaran,” ujar Moeldoko.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga menyampaikan arahan terkait pembentukan gugus tugas di setiap daerah, guna mempercepat pelaksanaan gerakan kemanusiaan segelas beras untuk disabilitas.
“Agar jelas siapa yang tanggung jawab dalam pengorganisasian ini dan seperti apa mekanisme pelaksanaanya mulai dari penggalangan bantuan hingga penyalurannya,” pungkas Moeldoko.