Suara.com - Berbagai upaya untuk meredakan penularan Covid-19 melalui physical distancing, lockdown, hingga penerapan level PPKM berpengaruh pada kegiatan ekonomi, salah satunya nelayan.
Imbas dari penerapan kebijakan tersebut membuat sebagian besar nelayan mengalami penurunan pendapatan. Hal ini juga dirasakan oleh para nelayan di Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, aktivitas penangkapan ikan di Indonesia didominasi oleh nelayan kecil.
Lebih dari 90% nelayan Indonesia adalah nelayan yang menangkap ikan di daerah pesisir.
Perikanan skala kecil ini berperan penting dalam menyediakan mata pencaharian dan ketahanan pangan bagi para nelayan skala kecil dan masyarakat lokal di wilayah pesisir.
Desa Bandengan sebagai desa pesisir mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan.

“Para nelayan di desa kami ini beragam, ada nelayan besar yang menggunakan kapal besar dengan jumlah ABK 10–15 orang dan ada kapal kecil dengan jumlah ABK 2–3 Orang,” ujar Nursalim, Sekretaris Forum Nelayan Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, dalam siaran pers, Minggu (6/3/2022).
Kapal Besar dapat digunakan untuk menangkap ikan hingga 10 ton.
Ikan yang biasanya ditangkap nelayan adalah teri, kembung, barakuda, dan ikan-iklan lainnya. Sedangkan kapal kecil biasa digunakan untuk menangkap rajungan dengan total muatan mencapai 1 kuintal.
Baca Juga: IU dan Kim Go Eun Berikan Sumbangan untuk Korban Kebakaran
Nursalim menambahkan, biaya melaut para nelayan juga membutuhkan dana yang lumayan, dalam satu hari untuk memenuhi kebutuhan solar, makan dan keperluan melaut lainnya bisa menghabiskan Rp200 ribu hingga Rp800 ribu.