Suara.com - Investasi di bidang baja pada 2021 mencatat angka US$ 12 miliar dan diperkirakan akan mengalami peningkatan di 2022. Hal itu disampaikan Ketua Klaster Flat Product, Melati Sarnita, yang mengutip data dari Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Baja Indonesia, dalam acara virtual.
Data dari IISIA pun mendapat tanggapan dari ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara. "Data positif investasi sektor baja ini menunjukan sebuah keberhasilan kebijakan pengendalian impor dengan subtitusi impor terukur yang dilakukan oleh Pemerintah," kata Surya, melalui keterangan tertulis.
Surya Vandiantara mengatakan, kinerja investasi di sektor logam dan baja sangat menjanjikan meski dalam kondisi pandemi. Menurutnya, dorongan investasi sektor baja dilatar belakangi oleh permintaan baja nasional dan ekspor yang terus meningkat terutama di sektor baja hilir.
"Dari data investasi di sektor logam dan baja tumbuh terus tiap tahunnya di mana pada 2020 sebesar Rp 94,85 triliun dan 2021 mencapai di atas Rp 114 triliun. Hal ini memberikan konsrkuensi pemenuhan bahan baku, namun yang disuplai dari industri hulu baja terutama baja karbon dari dalam negeri jauh dari harapan," imbuh Surya.
Baca Juga: Baja Impor Berdampak Negatif pada Iklim Investasi Indonesia, Kenapa Masih Dilakukan?
Menurut Surya, untuk menjaga iklim investasi bahan baku ini harus dipenuhi dengan impor. Ia kemudian menegaskan bahwa pertumbuhan investasi di sektor baja sama sekali tidak terpengaruh dengan narasi banjir impor yang sering muncul.
Sementara pemerhati perumahan dari Alumni Fakultas Teknik UI, Cindar Hari Prabowo menyampaikan data BPS tentang data baja impor tanpa pengendalian pemerintah (tanpa lartas) seperti slab, bilet dan iron ore mengalami peningkatan dari 2019 sebesar 4,7 juta ton menjadi 5,22 juta ton di 2021.
"Artinya, investasi yang ada di sektor hulu baja karbon saat ini bahan bakunya juga dipenuhi dari impor. Bukan mengolah dari dalam negeri karena hambatan teknis dan ekonomis," imbuhnya.
"Pengendalian yang dilakukan Pemerintah (dengan lartas) pada 2019 sebesar 7,89 juta ton berhasil dikendalikan sebesar 6,35 juta ton atau turun 19 persen meskipun industri baja dikatagorikan import processing industry," kata Cindar menambahkan.
Menurut Surya, persoalan kemajuan di Hilir baja lebih cepat dibanding dengan kemampuan suplai dari hulu baja, ini menjadi tugas besar dalam mendukung investasi baja nasional.
Baca Juga: Kandungan Logam di Lumpur Lapindo Lebih Berharga dari Emas dan Platina
"Satu sisi Pemerintah melakukan rem pada baja yang di lartas, sisi yang lain bahan baku yang diproses oleh industri hulu baja karbon terjadi pengegasan impor bahan baku guna memenuhi kebutuhan industri baja hilir. Jadi rem dan gas ini tidak harmonis karena kekurangan kemampuan di industri hulu baja nasional," imbuh Surya.