Dampak lain yang ditimbulkan adalah pertumbuhan industri penyiaran, termasuk industri penyiaran lokal. Jika selama ini pelaku industri penyiaran hanya tumbuh di kota-kota besar, penghentian siaran analog berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah.
Hal itu tidak hanya dari rumah produksi, akan tetapi mencakup pembuat konten hingga sumber daya manusia penopang industri penyiaran.
Pada 30 April 2022 merupakan tahap pertama siaran TV analog di wilayah Kabupaten Blora, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Brebes. Siaran TV analog di daerah-daerah ini akan dihentikan dan dialihkan ke siaran TV digital.