APLI Convention 2021 Dukung Anak Muda Jadi Wirausahawan Tangguh

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 14 Januari 2022 | 02:40 WIB
APLI Convention 2021 Dukung Anak Muda Jadi Wirausahawan Tangguh
APLI Convention 2021. [dokumentasi pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) menggelar acara APLI Convention 2021 di salah satu hotel di Jakarta, pada 12 Januari kemarin. Salah satu rangkaiannya adalah APLI Awards 2021.

APLI Awards bertujuan untuk memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada para mitra usaha yang telah mencapai peringkat tertinggi untuk kategori Top Sales Volume dan Top Sponsoring di perusahaan penjualan langsung khususnya perusahaan anggota APLI.

Penghargaan ini merupakan bukti bahwa industri penjualan langsung memberikan peluang tak terbatas untuk menjadi seorang enterpreuner tanpa harus dari pemilik modal dan atau latar belakang pendidikan.

Selain dihadiri para pelaku industri penjualan langsung, acara ini juga turut mengundang dari kalangan milenial yang bercita-cita menjadi wirausahawan. Perwakilan kaum milenial hadir dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT).

Baca Juga: Pengusaha Tak Masalahkan Ada BLU Batu Bara, Asal Ekspor Jalan

Saat ini, APLI menjadi anggota istimewa dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Dengan ini diharapkan dapat menggelorakan semangat menumbuhkan jiwa wirausaha di kalangan generasi muda Indonesia agar kelak kemudian hari menjadi wirausahawan yang tangguh, inovatif dan berdaya saing di Era Revolusi Industri 4.0.

"Saat ini industri MLM mampu mendongkrak perekonomian negara dengan cukup signifikan. Sumbangan terhadap produk domestik bruto di dominasi oleh konsumsi rumah tangga serta berkontribusi positif dalam mengurangi angka  pengangguran di Indonesia," kata Ketua APLI Kany V Soemantoro, dalam keterangan pers yang diterima Suara.com.

Sekjen APLI Ina Rachman menambahkan, agar industri MLM ini terus bertumbuh di abad digital, maka diperlukan peraturan yang khusus untuk mengatur dan membolehkan kegiatan ini melalui platform digital.

"Dengan ini, dapat mengubah paradigma 'bisnis klasik' dengan menumbuhkan model-model interaksi dan transaksi yang modern antara perusahaan MLM dengan para mitra usahanya secara virtual tanpa menghilangkan ciri ekslusivitasnya," ujar Ina Rachman.

Baca Juga: Kadin Indonesia Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI