Musik Hub Indonesia Resmi Ditunjuk ASIRINDO untuk Distribusikan Musik Legal

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 13 Januari 2022 | 02:45 WIB
Musik Hub Indonesia Resmi Ditunjuk ASIRINDO untuk Distribusikan Musik Legal
Ilustrasi Musik dan Lagu Indonesia. (Pixabay//Minimalist_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Musik Hub Indonesia resmi ditunjuk oleh PT AS Industri Rekaman Indonesia (ASIRINDO) untuk mendistribusikan musik dan lagu secara legal kepada masyarakat melalui aplikasi Musik Hub Indonesia. Kerja sama ini tidak saja berdampak positif bagi industri musik lokal, tapi juga mengedukasi masyarakat untuk lebih menghargai karya cipta.

Kerja sama ini menjadi sebuah kebanggaan bagi Musik Hub Indonesia, perusahaan teknologi yang menyediakan konten audio musik secara legal, disertai dengan aplikasi berbasis streaming digital kepada pelaku bisnis yang menawarkan musik kepada pelanggannya.

"Musik Hub bangga dipilih oleh ASIRINDO menjadi perwakilan resmi mereka. Teknologi kami akan membantu mengedukasi dan memungkinkan masyarakat dan industri bisnis untuk mengakses musik terbaik Indonesia dengan biaya yang efektif dan efisien, tanpa khawatir melanggar undang-undang hak cipta secara tidak sengaja," kata Untung Agustanto, Co-Founder & Presiden Direktur Musik Hub Indonesia, dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.

Menandai kerja samanya dengan ASIRINDO, Musik Hub Indonesia baru saja meluncurkan teknologi streaming digital. Bagi pelaku bisnis yang ingin memanfaatkan lagu-lagu orisinal, seperti kafe, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, bioskop dan lainnya, kini menjadi lebih mudah.

Baca Juga: Spotify HiFi Tak Kunjung Rilis, Takut Kalah Saing?

"Platform streaming musik digital Musik Hub kami membawa manfaat bagi bisnis Indonesia dalam berbagai cara. Para user kini dapat memiliki keyakinan bahwa mereka mengakses musik Indonesia yang legal dan asli. Namun mereka juga akan mendapatkan akses teknologi digital streaming terkini yang mudah digunakan, terjangkau, dan dapat menguntungkan bisnis mereka," ujar Untung Agustanto.

Musik Hub Indonesia akan memberi akses dan penggunaan musik terbaru dan terbaik dari musisi Indonesia. Setelah berada di platform, pelaku bisnis akan dapat mengiklankan dan mempromosikan kepada konsumen bahwa mereka memainkan konten musik lokal asli, dan bahwa mereka mendukung pertumbuhan label musik besar dan indie Indonesia.

"Saat bisnis masuk ke platform Musik Hub untuk mengakses konten musik Indonesia, industri musik lokal akan mulai mendapat manfaat dari ini. Musik Hub akan bekerja sama dengan ASIRINDO untuk memastikan royalti dari penulis lagu, artis, musisi, dan produser rekaman Indonesia diperhitungkan dalam platform dan dibayar sesuai dengan hal tersebut," imbuh Untung.

Dengan platform baru Musik Hub, royalti hak mekanik akan dihitung secara otomatis sesuai dengan jumlah lagu yang diputar, dengan pembayaran melalui sistem ke ASIRINDO dan label musik. Semua pihak akan dapat dengan mudah menggunakan dashboard Musik Hub di mana semua informasi dilaporkan secara transparan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI