Suara.com - PT Ajinomoto Indonesia menyabet penghargaan Inovasi Halal Terbaik untuk kategori korporasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI di ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021 yang digelar secara luring pada 17 Desember 2021.
Penghargaan yang diterima langsung oleh Wakil Presiden Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Fumihiro Kobayashi itu diraih, karena perusahaannya dinilai berhasil mengembangkan produk saus oriental (SAORI®) berbahan baku lokal untuk menggantikan produk sejenis di pasaran yang mempunyai kandungan arak atau bahan lain yang mengandung alkohol.
Selain itu perusahaan tersebut berhasil pula mengembangkan proses produksi yang efisien untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi, sehingga memudahkan konsumen menyajikan hidangan berkualitas tinggi, praktis, ekonomis, dan terjamin halal.
“Penghargaan ini sangat berarti bagi kemajuan Manajemen Halal kami dan memberikan motivasi serta kebanggan bagi perusahaan untuk terus memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia yang menjadi prioritas utama kami," ujar Yudho Koesbandryo, Direktur PT Ajinomoto Indonesia sekaligus Koordinator Auditor Halal Internal perusahaan dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin Tinjau Implementasi Industri Halal di Pabrik Paragon
Lebih lanjut ia mengatakan apresiasi dari Kemenperin RI tersebut merupakan bukti bahwa perusahaannya mampu mengembangkan dan memperkuat inovasi produk halal di Indonesia untuk membangun dan menjaga kepercayaan konsumen.
Perusahaannya, sambung Yudho, secara konsisten juga menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) di semua pabrik untuk Jaminan Produk Halal.
Penerapan SJH, kata dia, mengacu pada aturan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"Pada Mei lalu, kami bersyukur bisa mempertahankan peringkat A dan sebagai hasilnya kami meraih Halal Assurance System (HAS) award dari LPPOM MUI,” ujar Yudho.
Meski penghargaan berhasil diraihnya, Yudho menuturkan perusahaannya akan terus melakukan perbaikan dan penyesuaian dengan undang-undang dan peraturan lainnya, sehingga implementasi SJH di masa depan tetap terjaga dan konsisten melakukan inovasi, serta memberikan produk yang baik untuk keluarga di Indonesia.
Baca Juga: Ungkit Pidato Jokowi di Muktamar NU, DPR Minta Vaksin Covid-19 Berlabel Halal dari MUI