Suara.com - Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama mengungkapkan, Kementerian Kominfo memiliki dua sub urusan konkuren, yaitu menangani e-Government serta Informasi dan Komunikasi Publik. Hal ini disampaikan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama
Saat ini, fokus sub urusan Komunikasi Publik, yang merupakan amanat dari UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dikonkurenkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu Dinas Kominfo.
"Humas pusat dan daerah bersama-sama membangun negeri ini. Selain NSPK, pemerintah pusat sebagai regulator untuk memfasilitasi melakukan bimbingan teknis. Terkait dengan pemerintahan daerah, Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengetahuan SDM dalam bidang IKP, " ujar Hasyim.
"Sebagai bentuk komitmen Kementerian Kominfo untuk bisa meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi. Saat pandemi, kita mengalami manajemen isu, termasuk juga Komunikasi Krisis, dimana Diskominfo menjadi frontliner, menjadi terdepan dalam hal menyampaikan informasi terkait dengan kebiasaan baru, langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan akan terus berjalan sampai antisipasi potensi dari gelombang ketiga, menjelang liburan Natal dan tahun baru, Diskominfo tetap menjadi frontliner lalu pasca pandemi serta penaanggulangan ekonomi nasional," kata Menteri Kominfo, Johnny Gerard Plate, saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik: Manajemen Isu dan Komunikasi Krisis di Tangerang, Rabu (15/12/21).
Baca Juga: Ditjen PSP Kementan Tandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Menkominfo menambahkan, manajemen isu dan komunikasi krisis saat ini berkaitan dengan pandemi dan ekonomi. Ia mengajak Diskominfo sebagai frontliner dan dalam bimtek ini, semua peserta acara dapat belajar.
Acara yang berlangsung secara luring dan daring ini turut mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.
Bimtek digelar dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dalam pelaksanaan kebijakan urusan informasi dan komunikasi publik dalam manajemen isu dan komunikasi krisis di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan dibuka sambutan dari Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama. Nara sumber yang hadir untuk memberikan materinya, antara lain Maria Wongsonagoro (Public Relations Consultant) dan Ani Natalia, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Maria mengungkapkan, manajemen isu merupakan fungsi strategis penanganan proaktif sebelum berkembang menjadi krisis. Manajemen isu ada, karena tidak bisa dikagetkan dengan adanya krisis, harus dilakukan sesuatu untuk antisipasi maka dari itu munculah manajemen isu.
Baca Juga: Gelar Lomba Foto, Menggugah Milenial Patuhi Prokes COVID 19
Fungsi manajemen strategis adalah untuk menetapkan, membina dan meningkatkan hubungan yang saling menguntungkan antara instansi atau perusahaan, dengan para pemangku kepentingan atau stakeholders-nya dalam usaha membangun, meningkatkan dan melindungi reputasi dengan komunikasi sebagai intinya. Public relation, menurutnya adalah komunikasi strategis yang tepat dan tidak mudah.
Tujuan public relations adalah membantu instansi atau perusahaan mencapai visi dan misi rencana stategis (renstra).
“ Renstra instansi harus didukung dengan renstra komunikasi, harus ada renstra komunikasi sepanjang renstra instansi,” ujarnya.
Maria menambahkan, ada tiga prasyarat komunikasi efektif, yaitu diberi pengarahan advice dan sebagainya oleh pimpinan (strong leadership), struktur panduan komunikasi harus ada, dan kompetensi.
“Isu manajemen merupakan fungsi dan proses manajemen strategis yang secara proaktif memonitor situasi, mengevaluasi opini publik, baik internal maupun eksternal, mengidentifikasi hal-hal atau kejadian yang berdampak negatif dan menangani isu sebelum menjadi krisis,” jelasnya.
“Mari bersama-sama meningkatkan kompetensi dan pemahaman mengenai public relations dalam praktik, sehingga nanti akan berakibat positif bagi Kominfo yang sudah ditentukan sebagai frontliners dan bagi negara kita,” lanjut Maria.
Di sesi kedua, Ani Natalia mengatakan, peristiwa yang termasuk krisis diantaranya pegawai masuk dalam tindak pidana, kerusakan sistem IT seperti hacker, bencana alam, kecelakaan kerja, keluhan wajib pajak, pelanggaran HAM, kekerasan seksual dalam lingkup kerja, kekerasan dalam lingkup kerja, wabah penyakit menular, perubahan peraturan, demonstrasi dan vandalisme.
Informasi internal saat ini bisa bocor karena kecepatan media. Maka dari itu, agar pesan di media dapat disampaikan dengan cepat, maka harus membuat key messages secara cepat, kronologis stand by statement dan menyiapkan jawaban yang telah disepakati, agar semua kronologisnya sesuai dengan yang telah disiapkan.
Ani menambahkan, apabila ada krisis, maka lakukan identifikasi, teliti lagi terkait kasus tersebut, sasarannya bisa internal dan eksternal, tentukan siapa yang bicara, pembentukan pesan kunci, pengawasan, tindak lanjut dan evaluasi.
“Krisis berpengaruh kepada organisasi, misalnya yang membuat kepercayaan publik menurun. Kita harus tahu dulu yang berpeluang menjadi krisis, jika sudah tahu, maka dilakukan mitigasi maka tidak akan menjadi krisis," pungkasnya.