Suara.com - Sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 2016 sampai dengan November 2021, pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) berhasil melakukan percepatan penyelesaian 124 Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan nilai investasi Rp626,1 triliun.
Adapun selama pandemi Covid-19, yakni Januari 2020-November 2021, terdapat 32 PSN yang berhasil diselesaikan senilai Rp158,8 triliun. Bahkan hingga akhir 2021, diestimasi ada tambahan 8 proyek senilai Rp 94,3 triliun, sehingga total proyek yang berhasil diselesaikan selama 2020-2021 diperkirakan sebanyak 40 PSN senilai Rp253,1 triliun.
Berdasarkan Permenko Nomor 7 Tahun 2021, terdapat 208 Proyek dan 10 Program PSN dengan nilai investasi sekitar Rp 5.698,5 triliun.
Mayoritas proyek-proyek berskala besar yang pembangunannya dimulai pada tahun 2016 saat ini sudah beroperasi secara penuh. Percepatan pelaksanaan PSN berdampak langsung terhadap penyerapan investasi dan tenaga kerja.
Baca Juga: Menkeu Klaim Krisis Covid-19 Lebih Cepat Pulih Ketimbang Krisis Moneter 1998
Di tengah keadaan pandemi, PSN yang sudah selesai sejak 2016 telah menciptakan lebih dari 11 juta tenaga kerja langsung maupun tidak langsung. Penyelesaian PSN sebagai agenda strategis dan prioritas untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
PSN merupakan proyek infrastruktur yang ditargetkan mampu meningkatkan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Langkah strategis ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari keseluruhan 32 PSN yang selesai tersebut, yakni ada 12 PSN pada 2020 senilai Rp123,1 triliun, dan 20 PSN pada Januari-November 2021 dengan nilai Rp35,7 triliun. Adapun sampai Desember 2021, KPPIP mengestimasi akan ada tambahan 8 proyek lagi didorong penyelesaiannya senilai Rp 94,3 triliun.
Sehingga total menjadi 28 PSN yang akan selesai senilai Rp130 triliun sepanjang 2021. Untuk tahun 2022, KPPIP mengestimasikan akan ada 29 PSN dapat selesai.
Proyek Strategis Nasional ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan Pulau Jawa sebesar Rp1.969,8 triliun atau 34,57%, Sumatera Rp778,4 triliun (13,66%), Maluku dan Papua Rp 566,6 triliun (9,94%), Kalimantan Rp 505,8 triliun (8,87%), Sulawesi Rp 276,9 triliun (4,85%), Bali dan Nusa Tenggara Rp 58,6 triliun (1,03%), dan sisanya program dan proyek skala nasional Rp 1.542,4 triliun atau 27,06% dari keseluruh PSN.
Baca Juga: HUT ke-126, BRI Bangkitkan UMKM hingga Catatkan Sejarah Rights Issue
Sepanjang periode 2016 hingga November 2021, pengembangan infrastruktur di berbagai sektor telah memberikan dampak yang signifikan. Contohnya terdapat 3 proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sudah selesai, sehingga menambah layanan pengadaan air bersih dan sanitasi kepada lebih dari 2 juta orang.
Begitu juga dengan proyek bendungan, ada 22 bendungan PSN telah terbangun, menambah persediaan air baku sebesar 1,56 Miliar m3, mereduksi potensi banjir sebesar 4.306,72 m3 /detik, meningkatkan pasokan air baku sebesar 10.990 lt/detik, mengairi sawah seluas 206.000 hektar, dan memproduksi 123 MW listrik. Proyek irigasi, telah terbangun tambahan jaringan irigasi untuk mengairi sawah seluas 865.4 hektar.
Berbagai peraturan juga disusun demi mempercepat penyelesaian proyek strategis. Di antaranya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Hak Pengelolaan Terbatas. Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional yang mengatur percepatan proses perencanaan hingga pengoperasian proyek PSN.
Pemerintah juga telah berkomitmen untuk mendorong dan meningkatkan upaya pembiayaan proyek melalui creative financing untuk Proyek Strategis Nasional dalam rangka mengurangi beban APBN untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur. Pemerintah tengah mengembangkan strategi dan rekomendasi skema alternatif pembiayaan infrastruktur melalui Land Value Capture (LVC). LVC ini diinisiasi untuk memenuhi kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia yang meningkat secara signifikan pada periode tahun 2020-2024.
Sinergi dan kolaborasi antar sektor dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia, diharapkan dapat mendorong akselerasi penyelesaian Proyek Strategis Nasional sehingga bermanfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.