Efek Pandemi Covid-19, Peminat Asuransi Jiwa Terus Bertambah

Rabu, 08 Desember 2021 | 20:43 WIB
Efek Pandemi Covid-19, Peminat Asuransi Jiwa Terus Bertambah
Ilustrasi: Aplikasi asuransi jiwa. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan diri lewat asuransi jiwa. Bahkan, kesadaran masyarakat ini telah meningkatkan pertumbuhan yang positif.

Terjadinya peningkatan kinerja industri di kuartal III tahun ini, terlihat dari tumbuh positifnya pendapatan di berbagai lini usaha industri asuransi jiwa. Total pendapatan yang dibukukan industri, mencapai Rp. 171, 36 triliun. Tentu angka tersebut setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7 persen dibanding periode tahun lalu.

Dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa dari 58 perusahaan yang dinaungi AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia), terlihat bahwa tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. Bahkan, kinerja pendapatan kuartal yang dirilis pada Rabu, (8/12/2021), sudah melampaui kinerja pada 2019 sebelum pandemi terjadi.

Mengenai pertumbuhan asuransi jiwa ini, telah diungkap oleh Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon. Ia menjelaskan, konsistensi kinerja pendapatan ini ditopang oleh perbaikan ekonomi nasional, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terkait perencanaan keungan lewat asuransi jiwa dan perencanaan investasi.

Baca Juga: BRI Insurance Beri Perlindungan Asuransi Gratis untuk UMKM

“Faktor kesadaran masyarakat yang meningkat drastis ini, menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuarta III 2021 ini,” ungkapnya dalam lewat keterangan rilis Mari Berasuransi, yang diterima oleh Suara.com Rabu (8/12/2021).

“Kami bersyukur atas pertumbuhan sebesar 38,7 persen yang dicapai tahun ini. Selain itu, makin menurunnya angka penularan Covid-19, tentu perekonomian semakin aktif, di mana kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya,” jelas Budi.

Di samping itu, AAJI menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa Indonesia telah mencatat total pendapatan premi sebesar Rp. 149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5 persen.

Menurut Budi, peningkatan ini terjadi adanya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa, serta dorongan kondisi pandemi menjadi faktor utamanya.

Secara detail, Budi menjelaskan bahwa kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi ini tumbuh sebesar 17,6 persen menjadi Rp. 94,2 triliun, dan 2,4 persen menjadi Rp. 55,15 triliun.

Baca Juga: Kesaksian Korban Jebakan Asuransi: Agen Palsukan Tanda Tangan Hingga Strategi MLM

Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau Unit Link, masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5 persen dari total pendapatan premi. Selama kuartal III 2021, produk asuransi jiwa Unit Link bernilai total Rp. 93,31 triliun atau naik menjadi 9,0 persen.

Sementara produk bertipe tradisional mencapai Rp. 56,04 triliun atau 15,7 persen. Ketika angka tpenjualan naik, produk Unit Link di era pandemi terkait dengan keunggulan atau benefit yang dimiliknya.

Tentu saja, kombinasi dari proteksi dan investasi produk tersebut, menjadi benefit yang unik dan disukai pasar, di mana produk ini memberi kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan proteksi serta manfaat tambahan untuk investasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI