Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan, 18 Pabrik Danone-Aqua Raih Sertifikasi Industri Hijau

Selasa, 30 November 2021 | 20:30 WIB
Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan, 18 Pabrik Danone-Aqua Raih Sertifikasi Industri Hijau
Pemberian Sertifikasi Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau 2021. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia memberikan Sertifikasi Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau 2021. Danone-Aqua menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan peghargaan ini.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas pencapaian Danone-Aqua, yang secara aktif menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan, sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi untuk keberlanjutan operasional pabrik.

Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita kepada perwakilan dari pabrik-pabrik Danone-Aqua dari berbagai daerah di Indonesia, hari ini, Selasa (30/11/2021), di Jakarta.

Pabrik Danone-Aqua yang mendapatkan Sertifikasi Industri Hijau 2021 adalah Pabrik Aqua Mekarsari dan Ciherang, sedangkan yang meraih Penghargaan Industri Hijau 2021 adalah Pabrik Aqua Ciherang, Bekasi, Subang, Cianjur, dan Mekarsari.

Selain itu, Pabrik Aqua Babakan Pari, Citeureup, Sentul, Klaten, Wonosobo, Pandaan,  Kebon Candi, Mambal, Airmadidi, Tanggamus, Solok, Berastagi, dan Langkat. Sebanyak 12 dari pabrik-pabrik tersebut bahkan meraih Penghargaan Industri Hijau 2021 level tertinggi (level 5).

Keberhasilan ini didasarkan pada hasil audit dan verifikasi oleh tim Auditor Industri Hijau Kementerian Perindustrian RI yang dilakukan sejak Agustus 2021.

Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat untuk masyarakat.

“Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia untuk menerapkan industri hijau. Langkah strategis ini akan mendukung penciptaan industri ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global. Green economy, green technology dan green product harus diperkuat agar kita bisa semakin berdaya saing di kancah internasional. Saatnya, kita semua bersama-sama menjadi bagian transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan,” kata Agus Gumiwang, dalam penyerahan Sertifikasi Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau 2021 di Jakarta.

"Penerapan industri hijau merupakan upaya  dalam mengurangi emisi dan limbah melalui penerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta pemanfaatan limbah menjadi produk ikutan yang lebih berguna. Proses penilaian industri hijau ini dilakukan oleh tim auditor industri hijau terhadap knerja perusahaan yang terukur, objektif,  dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara keseluruhan industri hijau bisa meningkatkan nilai tambah industri nasional," tambahnya.

Baca Juga: Uni Eropa Terpecah soal Klasifikasi Nuklir sebagai Energi Ramah Lingkungan

Sejak tahun 2010, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi dan Penghargaan Industri Hijau, sebagai salah satu upaya mendorong perusahaan industri manufaktur melakukan efisiensi penggunaan sumber daya material, energi, dan air dalam kegiatan operasional sehari-hari. Saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Penerapan konsep industri hijau bertujuan untuk mendorong berbagai perusahaan untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi melalui penghematan biaya dan sumber daya alam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI