“Pemerintah harus jeli melihat peluang pasar terkait produk-produk yang diminati di Malaysia,” imbuhnya.
Selain itu, sebagai wujud pembinaan kepada pelaku usaha, pada selasa (29/11/2021), akan diselenggarakan Forum Informasi Pasar Perwakilan Perdagangan di PLBN Entikong yang akan menghadirkan Atase Perdagangan Kuala Lumpur, Tenaga Ahli Bidang Standarisasi Produk Export Center Surabaya, dan Tenaga Ahli Desain dari Indonesia Design Development Center Jakarta.
“Semoga pendirian Marketing Point ini dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha di wilayah perbatasan Entikong dan mendorong pertumbuhan ekspor produk unggulan Kalimantan Barat khususnya melalui kawasan perbatasan Entikong, serta menjadi percontohan dalam pengembangan kawasan perbatasan lainnya di seluruh Indonesia,” pungkas Didi.
Pada periode Januari—September 2021, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat mencatat surplus yang cukup tinggi sebesar US$1,27 miliar. Pada periode tersebut, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tumbuh sebesar 3,51 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.