Suara.com - Sejak 2019, industri kripto di Asia Tenggara makin pesat peminatnya. Di masa pandemi, masyarakat banyak yang mencari alternatif investasi selain komoditas, saham dan emas.
Minat besar atas aset kripto ini juga sangat dirasakan di Indonesia. Hingga tahun 2021, investor aset kripto meningkat hingga 7,4 juta atau naik rata-rata 162 persen per tahun sejak 2015.
Untuk pasar ASEAN, platform Centralized Exchange atau CEX masih mendominasi. Sebaliknya, Platform Decentralized Exchange lebih banyak diminati oleh pasar Eropa dan Amerika. Hal itulah yang melatarbelakangi Litedex Protocol hadir sebagai platform decentralized pertama di Indonesia, dengan orientasi pasar global.
Pengembangan Litedex Protocol dimulai pada pertengahan tahun 2020, dengan melakukan perekrutan tim, pembuatan website dan projek-projeknya. Sebagai sebuah entitas dengan real bisnis, Litedex Protocol mendapatkan suntikan dana dari berbagai investor termasuk dari Venture Capital. Dengan modal tersebut, Litedex Protocol sudah mampu menjalankan proyek-proyeknya.
Baca Juga: Selain Uang Kripto dan Emas, Cupi Cupita Dapat Rumah Rp2,5 Miliar dari Suami
Sebagai platform karya anak bangsa, Litedex Protocol akan melakukan ekspansi projek-projeknya, dengan membuka diri kepada masyarakat luas yang ingin berinvestasi.
Mengusung konsep “The Bridge of Metaverse Wealth”, Litedex Protocol berambisi menjadi jembatan para investor masuk dan menjelajahi dunia virtual. Hal ini diwujudkan dengan menghadirkan fitur-fitur favorit seperti swap, likuiditas, staking, farming, lending, borrowing, NFT Marketplace, Multi Chain dan Bridge.
Chief Executive Officer, Andrew Suhalim mengatakan, “Dari sisi market, Decentralized Exchange memang memiliki pasar sendiri. Begitu juga dengan Litedex Protocol yang fokus pada investasi pengembangan fondasi multi chain dan bridge melalui beberapa blockchain serta melakukan kemitraan dengan projek token metaverse popular demi menciptakan ekosistem yang luas sehingga menjaga stabilitas likuiditas’’.
"Sesuai dengan tagline kami, The Bridge of Metaverse Wealth, kami ingin menjadi NFT Token Marketplace untuk produk staking dan farming," tambah Andrew.
Hingga saat ini, fitur-fitur Litedex Protocol telah melalui tahapan audit certik, tanpa harus menunggu proses penggalangan dana melalui IDO. Ini membuktikan bahwa Litedex Protocol sudah memiliki kesiapan dana untuk menciptakan produk-produk unggulan, dengan menggandeng investor besar dan modal ventura.
Baca Juga: Resmi Menikah, Cupi Cupita Dapat Uang Kripto dan Rumah Rp 2,5 Miliar