Suara.com - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim COP26 yang digelar sejak 31 Oktober - 13 November 2021 di Glasgow, Skotlandia, menghasilkan beberapa kesepakatan.
Dalam diskusi di Paviliun Indonesia untuk COP-26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan bahwa tanggung jawab pengurangan sampah tidak hanya ada di tangan pengguna produk tapi juga produsen.
"Tujuan utama peta jalan pengurangan sampah di Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 adalah mengurangi jumlah sampah yang berasal dari produk, kemasan produk, wadah dan juga membangun bisnis berkelanjutan terkait penerapan sirkular ekonomi, dan mengubah perilaku konsumen," katanya.
Selain itu, kata Vivien, dalam peta jalan tersebut juga berisi usaha penarikan kembali kemasan oleh produsen untuk mengurangi sampah dan mendorong daur ulang.
Sayangnya, anjuran pemerintah itu sepertinya tidak dihiraukan oleh produsen tertentu yang justru mengeluarkan produk-produk baru plastik sekali pakai, dengan ukuran yang lebih besar atau bentuk galon.
Kesepakatan lain, peserta berkomitmen meningkatkan target iklim resmi pada tahun depan. Negara-negara juga sepakat untuk mengikuti hasil laporan PBB pada 2018 agar menjaga pemanasan global di bawah 1,5 derajat Celcius, ketimbang mengikuti Perjanjian Paris yang cenderung lemah, yakni hanya 2 derajat Celcius.
Penduduk dunia dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan untuk menerapkan pola pikir dan perilaku yang ramah iklim, termasuk menghindari produksi dan konsumsi produk dengan kemasan yang tidak ramah lingkungan.
"Saatnya masuk ke mode darurat. Kita harus mengakhiri subsidi bahan bakar fosil, mengakhiri penggunaan batu bara, menetapkan harga pada karbon, melindungi masyarakat rentan dari dampak perubahan iklim," ujar Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), Antonio Guterres, yang juga hadir dalam acara tersebut.
Sekjen juga menyerukan para peserta COP26 untuk mengimplementasikan komitmen pendanaan hingga USD100 miliar dalam mendukung negara-negara berkembang menghadapi dampak perubahan iklim. Menurutnya, prioritas absolut ke depan adalah membatasi emisi gas rumah kaca, menurunkannya hingga 45 persen dalam 10 tahun ke depan (dibanding level 2010).
Baca Juga: Kurangi Plastik, KLHK dan Produsen Komitmen Kelola Sampah dan Manfaatkan Daur Ulang
KTT COP26 ini digelar untuk membantu mencapai komitmen-komitmen krusial demi memenuhi target yang tetap disepakati dalam Perjanjian Iklim Paris 2015 di bidang pengurangan emisi gas rumah kaca, netralitas karbon, pemanasan global, dan perubahan iklim.