“Karena beragam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyita perhatian publik, fintech yang terdaftar ikut terkena imbasnya. Oleh karena itu, teman-teman, para pelaku fintech yang legal, merasa sangat lega dan mengapresiasi langkah cepat dari pemangku kepentingan, hingga terlahir situs cekfintech.id ini,” ungkap Pandu.
Situs cekfintech.id merupakan salah satu dari berbagai program kerja nyata Aftech untuk mewujudkan ekosistem inovasi keuangan digital dan fintech yang bertanggung jawab. Peluncuran cekfintech.id ini akan diikuti dengan program kerja untuk memperkuat implementasi dari Kode Etik
Penyelenggara Fintech, mengembangkan dan membangun infrastruktur penunjang dalam industri (seperti fraud database), mendorong peningkatan kualitas penyelesaian keluhan konsumen, serta meningkatkan edukasi dan literasi. Semuanya berlandaskan kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dan mitra-mitra baik dalam maupun luar negeri.
Menutup Bulan Fintech Nasional, pada 11-12 Desember 2021, pemerintah dan asosiasi akan menyelenggarakan the 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 yang akan dihadiri oleh sejumlah menteri dari jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Tema IFS tahun ini adalah “Fintech untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Kolaborasi dalam Menyeimbangkan Tata Kelola dan Inovasi”. IFS 2021 menjadi bagian dari Road to G20 Indonesia 2022 atau program menyambut Presidensi G20 Tahun 2022.