Suara.com - Serial aturan pemerintah yang mewajibkan untuk Swab Antigen maupun PCR sebagai syarat mobilitas masyarakat, membuat berbagai pihak berlomba menyediakan layanan tersebut. Merebaknya pos layanan berbayar akan tes tersebut, tentu membuat masyarakat menerka spekulasi bisnisnya.
Bahkan isu terkaan bisnis tersebut turut menerpa Dompet Dhuafa yang sejak awal pandemi, melalui program-programnya turun langsung untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Menanggapi isu yang bergulir di tengah masyarakat terkait layanan Swab Antigen dan PCR, Bambang Suherman, Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa dalam pernyataan sikap, (Kamis 11/11/2021).
Ia mengatakan, “Dompet Dhuafa, atau yang dulu dikenal sebutan Dompet Dhuafa Republika, tetap menjaga independensi sebagai lembaga nirlaba milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa melalui pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan maupun lembaga.
Baca Juga: Dompet Dhuafa Beri Bantuan Penanggulangan Pandemi, Salah Satunya 50 Ton Beras
Lebih lanjut lagi Bambang mengatakan, “Informasi yang beredar bahwa bahwa Dompet Dhuafa memiliki lebih dari 40 lab penanganan PCR merupakan info tidak benar. Sementara Dompet Dhuafa (Yayasan Dompet Dhuafa Republika/ YDDR) tidak memiliki kepemilikan atas PT DDSM (Daya Dinamika Sarana Medika). Jaringan layanan kesehatan Dompet Dhuafa adalah PT DDM (DD Medika)”.
Di tengah masih merebak wabah Covid-19, Dompet Dhuafa terus mendukung penuh sikap pemerintah untuk penanganan mewabahnya kasus Covid-19 di Indonesia, dengan menyelenggarakan program Mitigasi Bencana Penyebaran Virus, Tes Antibody, Tes Antigen dan PCR gratis bagi masyarakat dhuafa di Indonesia, juga membuka layanan Crisis Center utk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.