Dia menegaskan, keberadaan kemasan plastik sekali pakai ini hanya menjadi konflik dalam penyelesaian permasalahan sampah. “Produsen harus punya program after consumer, mau diapakan sampah dari produk yang mereka hasilkan itu,” ujar Fatmata.
Ia menambahkan, produsen sebaiknya ikut melakukan pengawasan, jangan sampai ada sampah kemasan plastik mereka yang masuk ke TPA dan memastikan bahwa sampah mereka yang masuk ke TPA itu semua harus terurai.
Dia berharap, Kemenperin juga ikut terlibat terkait sampah produsen ini.
“Artinya, ketika mengeluarkan izin, Kemenperin jangan memberikannya kepada produsen-produsen yang masih belum memiliki program post consumption (paska produk dikonsumsi),” katanya.