Suara.com - Keputusan pemerintah China yang melarang penggunaan kripto di negeri Tirai Bambu, membuat Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH) dan mayoritas pasar kripto kembali rontok.
Ini menjadi Fear, Uncertainty and Doubt (FUD) kedua dari negara tersebut dalam waktu yang hampir bersamaan. FUD pertama muncul, ketika perusahaan real estate raksasa China, The Evergrande Group mengalami krisis finansial.
Meski kebijakan larangan tersebut membuat dump mayoritas aset kripto, namun token di sektor Decentralized Finance (DeFI) justru tidak terpengaruh dengan kebijakan China, seperti Uniswap, Pancakeswap dan ShusiSwap.
Berdasarkan pantuan di coinmarketcap, Minggu (27/9/2021), coin UNI sempat melejit 23 persen lebih.
Baca Juga: Jose Mourinho Bikin NFT Special Edition Bareng MasterCard, Kripto Makin Moncer?
Ini artinya, aset kripto yang memiliki underlying decentralized, tidak begitu terpengaruh dengan kebijakan larangan sebuah negara atas penggunaan cryptocurrency.
Hal ini pula yang menjadi momentum bagus bagi litedex.io untuk menghadirkan produk-produk DeFI-nya, seperti LDX Token. LDX Token sendiri sudah terverifikasi di Binance Smart Chain (BSC) dan akan segera listing di platform sendiri, litedex.io dan beberapa platform global lainnya.
"Transaksi aset digital dengan underlying decentralized exchange tidak melibatkan pihak ketiga. Artinya, langsung dilakukan pada wallet user ke wallet user lainnya, berbasiskan teknologi blockchain," ujar Chief Strategy Officer Litedex.io, Harris Sutresna.
Menurut Harris, skema transaksi inilah yang membuat aset crypto di sektor DeFI yang berbasis Decentralized Exchange, seperti UNI justru melejit, meski market sedang dalam tekanan dahsyat dari beberapa negara yang sedang memerangi cryptocurrency.
“Sebaliknya, produk kripto dari sektor non-DeFI sangat terdampak oleh FUD China tersebut,” katanya.
Baca Juga: Negara di Dunia Mulai Legalkan Kripto Jadi Mata Uang, Ternyata Efeknya Luar Biasa