Pelaku UMKM Kesulitan Modal? Ini Alternatif Mendapatkan Modal Usaha Selain Pinjol

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 16 September 2021 | 20:33 WIB
Pelaku UMKM Kesulitan Modal? Ini Alternatif Mendapatkan Modal Usaha Selain Pinjol
Pelaku UMKM melayani warga yang akan membeli produk UMKM yang dijual saat Promo 11.11 Gerai UMKM Ciledug Prima yang digelar di Kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 memaksa sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM untuk memutar otak mencari cara mendapatkan modal usaha, di tengah keuntungan yang semakin menurun.

Menggunakan pinjaman online ilegal alias pinjol memang bisa mencairkan uang untuk modal usaha dengan mudah. Namun tingginya bunga yang menjerat pelaku UMKM serta risiko pencemaran nama baik akibat tagihan pinjol yang meresahkan menjadi alasan pinjol bukan sumber mendapatkan modal usaha yang ideal.

Berangkat dari keresahan ini, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) meluncurkan DigiKU, yakni penyaluran kredit permodalan yang legal, bekerja sama dengan e-commerce, dan terpenting dengan bunga yang wajar.

"Kami berharap banyak pelaku UMKM yang akan terbantu. Selama penyelenggaraan Gernas BBI saja penambahan jumlah yang onboard ke platform e-commerce sudah mencapai 8 juta pelaku usaha. Belum lagi yang sudah lebih dulu onboard. Kami yakin ini akan secara signifikan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia," kata Bima Laga, ketua idEA, dalam siaran pers yang diterima Suara.com.

Baca Juga: Gunakan Pinjol untuk Hidup karena 7 Bulan Belum Gajian, Pegawai Damri Colek Jokowi

Yang menarik dari DigiKU adalah adanya kerjasama lintas industri dengan tujuan yang sama. Sesuai namanya, Digital Kredit UMKM, DigiKU dirancang secara digital membantu pelaku UMKM yang kesulitan permodalan. Jadi, pelaku usaha diharapkan bisa onboard ke platform agar bisa memiliki pencatatan usaha secara digital yang nantinya digunakan sebagai parameter penilaian saat mengajukan pinjaman.

Pelaku usaha tak lagi harus susah payah melampirkan lembaran-lembaran dokumen untuk mendapatkan persetujuan modal. Untuk mengakses DigiKU, elaku UMKM bisa mengakses digiku.id terlebih dulu. Pelaku usaha bisa memilih salah satu produk dari empat bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Pengajuan bisa melalui laman digiku.id yang nanti diarahkan ke halaman pengajuan masing-masing bank, serta akan divalidasi dan verifikasi oleh bank yang dituju. Pengajuan akan lebih mudah layaknya pinjaman online. Perbedaannya tentu dari suku bunga yang diterapkan.

Produk-produk digiKU menawarkan pinjaman dengan bunga sangat ringan dan tenor pembayaran yang bisa disesuaikan. Sementara pinjaman online ilegal menerapkan tenor yang sangat singkat, yakni sekitar 7-14 hari saja.

Optimisme yang sama juga datang dari Ketua HIMBARA, Sunarso. Ia mengatakan selain bisa membantu permodalan UMKM, DigiKU juga bisa menekan masalah yang disebabkan oleh menjamurnya pinjol ilegal.

Baca Juga: Sania Siap Kucurkan Dana Rp100 Juta Bantu UMKM di Masa Pandemi

"DigiKU diharapkan membuka akses bagi masyarakat di seluruh daerah untuk bisa menjangkau produk perbankan yang lebih aman dan nyaman," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI