Sampah di Bali Tembus 4.281 ton, 52 Persen Masih Belum Terkelola

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Sabtu, 11 September 2021 | 06:10 WIB
Sampah di Bali Tembus 4.281 ton, 52 Persen Masih Belum Terkelola
Ilustrasi sampah plastik menumpuk (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bali menjadi salah satu daerah dengan produksi sampah terbanyak di Indonesia. Setiap harinya, sampah yang dihasilkan di Bali mencapai 4.281 ton, atau 1,5 juta ton setiap tahun.

Namun, dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola, sementara 52 persen lagi belum.

"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali dan juga Kabupaten Badung menjadikan pengelolaan sampah plastik sebagai agenda utama dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai," ujar I Nyoman Giri Prasta, Bupati Badung dalam keterangannya, Jumat, (10/9/2021).

Oleh sebab itu, I Nyoman Giri Prasta mendukung pembangunan TPST Samtaku oleh Danone-AQUA bekerja sama dengan Reciki sejak awal.

Baca Juga: Menyulap Botol Plastik Menjadi Tempat Sampah

Sampah di Bali Tembus 4.281 ton, 52 Persen Masih Belum Terkelola. (Dok: Istimewa)
Sampah di Bali Tembus 4.281 ton, 52 Persen Masih Belum Terkelola. (Dok: Istimewa)

Ia mengatakan, bahwa selain akan mendukung pemerintah daerah Bali dalam mengurangi sampah plastik, hal itu sekaligus menjadi solusi agar sampah dapat dikelola sejak dari sumber dan tidak hanya dibiarkan memenuhi TPA Suwung, sebagai pusat pembuangan sampah terbesar di Bali.

Sementara itu, Direktur Sustainable Development Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, mengatakan bahwa TPST Samtaku Jimbaran tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah semata, namun juga menjadi sarana menyebarluaskan pengetahuan dan mendorong perubahan perilaku.

"Nantinya akan segera dibangunnya wahana edukasi terkait pengelolaan sampah di area TPST maupun kegiatan edukasi yang langsung dilakukan ke masyarakat," kata dia.

Sebagai informasi, Danone-AQUA bersama Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung hari ini meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) yang berlokasi di Jimbaran. TPST ini dibangun di atas lahan seluas 5000m²,

Baca Juga: Sampah dari Pelabuhan Bakauheni Timbulkan Bau Tak Sedap, Pemkab Tegur ASDP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI