Suara.com - Dering Daruratmu, Selamatkan Bangsa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah slogan Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Slogan tersebut memiliki arti bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam kegiatan Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus PMJ ini.
“Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus dibentuk atas arahan Bapak Kapolda Metro pada Juli 2021, dengan Ditreskrimsus menjadi koordinatornya. Posko ini dibentuk menghadapi maraknya pelanggaran-pelanggaran sehubungan dengan kasus infeksi Covid-19 yang semakin meningkat selama akhir Bulan Juni hingga Juli 2021” tutur Dirreskrimsus PMJ Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Pelanggaraan-pelanggaran tersebut terutama terkait kenaikan harga vitamin/obat-obatan, langkanya tabung oksigen dan penyebaran berita hoax/provokatif terkait Covid-19.
Oleh karena itu, Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus PMJ resmi dibentuk pada 10 Juli 2021 dengan fokus menangani ketiga pokok pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Wisata Medis Nasional di Eka Hospital, Kok Bisa?
Dalam perkembangannya, Posko Hotline PPKM juga menerima pengaduan terkait hal-hal lain, seperti penyebaban kerumunan dan juga mahalnya harga tabung oksigen. Selama lebih dari satu bulan pelaksanaan tugas, setiap hari kami menerima aduan dari masyarakat.
"Menanggapi hal ini, kami berterima kasih karena masyarakat siap dan siaga dalam menjadi partner kerja kami dalam menjaga dan memerangi pelanggaran," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Dalam pelaksanaan tugas kami, terdapat empat fokus utama tim. Pertama, transformasi pelayanan manual ke digital (hotline digitalisation). Mereka mencoba berinovasi baik secara internal, dalam hal penanganan aduan yangdierima, pemrosesan data dengan wilayah setempat, maupun dengan masyarakat yaitu melalui penyediaan fitur scan barcode, link aduan, penerapan survey online dan penyediaan e-handbook.
Kedua, kolaborasi dengan pihak-pihak terkait (collaborative approach). Dalam hal sosialisasi Posko Hotline PPKM, pihaknya bermitra dengan pemangku kepentingan, seperti Satgas Covid-19, Kominfo, Jakarta Smart City, Kemenkes, KKP, Imigrasi), rumah sakit, puskesmas, apotek, lokasi pengisian tabung oksigen, pihak provider, media nasional, public figure dan civil society, sehingga polisi dan masyarakat dapat bekerja sama memerangi pihak-pihak yang memanfaatkan pandemi untuk keuntungan pribadi.
Salah satunya di Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan. Sosialisasi Posko Hotline PPKM di Eka Hospital dilakuan dengan pembagian e-flyer dan pemasangan banner informasi di ruang tunggu yang mudah ditemui oleh pasien. Dalam hal penanganan pengaduan, transformasi layanan dari manual juga telah diubah ke digital (hotline digitalization) melalui penyediaan fitur scan barcode, link aduan, penerapan survei online dan penyediaan e-handbook.
Baca Juga: Pasang Alat Pacu Jantung, Bagaimana Cara Kerjanya?
Ketiga, peningkatan komunikasi publik (public communication). Di era global ini, media sosial menjadi elemen penting dalam diseminasi informasi. Polisi memanfaatkan media social untuk melaporkan kegiatan-kegiatan rutin. Sehingga masyarakat dapat menerima informasi dengan baik, sekaligus memberikan tanggapan dan masukan.
Sosialisasi di hot spot yang strategis dan vital (hot spots policing). Secara terorganisasi, pihaknya terus melakukan sosialisasi di hot spots vital atau zona dengan angka Covid-19 yang masih tinggi (zona merah). Hal ini dilakukan untuk segera menindaklanjuti informasi pengaduan sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban di antara masyarakat.
Untuk memberikan laporan di Posko Hotline PPKM ini, masyarakat dapat menghubungi 0811 1311 0110 serta mengakses bit.ly/LaporPakPol sertya scan barcode untuk mengetahui lebih banyak mengenai Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus PMJ.