Bersama Kemendag dan BPKN, Shopee Rayakan Hari Hak Konsumen Sedunia

Rabu, 10 Maret 2021 | 22:20 WIB
Bersama Kemendag dan BPKN, Shopee Rayakan Hari Hak Konsumen Sedunia
Shopee office. (Dok. Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Promo dan diskon kembali diberikan oleh Shopee, dalam rangka merayakan Hari Hak Konsumen Sedunia.

Melalui 4.4 Mega Shopping Day, Shopee meluncurkan kejutan spesial awal tahun bagi para pengguna lewat kampanye belanja online Shopee 4.4 Mega Shopping Day.

Shopee bersama Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Indonesia, memberikan apresiasi kepada pengguna setia termasuk penjual dan pembeli, dengan meluncurkan kampanye besar di awal tahun, dengan inovasi spesial Shopee Loyalty.

Menurut Handhika Jahja, Direktur Shopee Indonesia, ia menyadari bahwa perjalanan Shopee hinga saat ini tidak lepas dari dukungan, antusiasme, dan kritik serta saran yang diberikan oleh pengguna. Karena itu, sejak hadir di masyarakat, Shopee menual dan mempromosikan produknya, serta menjawab kebutuhan para pembeli.

Baca Juga: Inilah Profil 5 Wanita Inspiratif asal Indonesia

“Spesial pada tahun ini, bertepatan dengan perayaan Hari Hak Konsumen Sedunia, Shopee ingin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya bagi mereka yang sudah setiap menggunakan jasa dan layanan kami sejak awal,” ungkapnya melalui daring, Rabu (10/2/2021).

Selain itu, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Ivan Fithriyanti, dalam rangka membangun iklim yang seimbang bagi industry perdagangan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia berkomitmen dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha bisnis, dengan edukasi untuk memenuhi perlindungan konsumen.

“Kami mengapresiasi komitmen Shopee dalam memberdayakan UMKM hingga dapat mengembangkan bisnis nya melalui program ekspor, serta upaya dalam memenuhi hak konsumen melalui inisiatif dan konsumennya,” ungkapnya.

Pada Hari Hak Konsumen Sedunia, merupakan momentum untuk meningkatkan pemahaman konsumen, yaitu hak dan kewajibannya. Dengan begitu, diharapkan konsumen Indonesia bisa menjadi penentu kegiatan ekonomi sekaligus menjadi konsumen yang cerdas.

Baca Juga: Perintah Presiden Jokowi: Brand Luar Negeri Geser ke Tempat Tak Strategis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI