DGII Buka Peluang Kerja bagi Anak Bangsa Profesional di Jepang

Jum'at, 22 Januari 2021 | 19:11 WIB
DGII Buka Peluang Kerja bagi Anak Bangsa Profesional di Jepang
DGII dan UIA membuka peluang kerja di Jepang. (Dok : DGII)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT. Duta Global Insan Indonesia (DGII) dan Universitas Islam As Syafiiyah (UIA) melaksanakan webinar internasional bertajuk “Duta Bangsa Menuju Global”,  dengan subtema “Memanfaatkan Bonus Demografi untuk Melejitkan Ekonomi Bangsa”., Kamis (21/1/2021).  

Direktur Utama DGII Endraswari Safitri, menyampaikan tujuan acara ini adalah untuk menyosialisasikan peluang kerja dan belajar di Jepang, dan DGII tengah merancang sebuah konsep yang akan mempersiapkan anak bangsa yang profesional, mandiri berwawasan kebangsaan yang siap berkarier di luar negeri.

Targetnya adalah anak-anak usia 18-30 tahun untuk bekerja di luar negeri. DGII dan UIA sudah menandatangani MOU dengan Liana Segrus, Co, Ltd - Jepang sebagai Registered Supporting Organization.

"Isi MOU tersebut adalah kerja sama untuk bidang akademik dan pengiriman tenaga kerja terdidik ke Jepang. Kami dapat menjamin, jika anak lulus dalam pendidikan bahasa Jepang dan karakter, maka dapat langsung berangkat ke Jepang," kata Endraswari.

DGII fokus pada program Specified Skill Worker untuk pengirman tenaga perawat (caregiver). Pada kesempatan itu, Rektor UIA, Dr. Masduki Ahmad, SH, MM menyampaikan, program kerja dan belajar di Jepang ini sangat baik.

"Kami UIA siap mengawal para calon peserta untuk mempersiapkan tenaga kerja terdidik yang profesional, dan mengajak banyak pihak lain untuk bekerja sama dengan kami untuk menyukseskan program ini," katanya.

Pemateri pertama, Pror. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU (Komisaris Independen PT Telkom Indonesia, TBK) menjelaskan, Indonesia akan mengalami bonus demografi, dan jika tidak dipersiapkan dengan baik akan menjadi permasalahan di bidang ketenaga kerjaan. 

Pihak Jepang, yaitu Kazuya Yamanouchi sebagai President Liana Segrus, Co, Ltd, mengatakan, Jepang sedang mengalami kekurangan tenaga kerja (extreme labor shortage). Menyadari situasi tersebut, parlemen Jepang mengeluarkan kebijakan ketenagakerjaan baru melalui amandemen Immigration Control and Refugee Recognition Act, dimana kebijakan baru ini mulai berlaku sejak April 2019 dan akan membuka peluang kerja seluas-luasnya kepada negara lain.

Perbedaan kebijakan parlemen Jepang dari yang sebelumnya,  dulu hak dan kewajiban pekerja asing dibedakan, maka sekarang sama dengan pekerja Jepang. Sebagai gambaran, dari sisi gaji UMR, pekerja Jepang jika di rupiahkan berkisar Rp25 juta.

Baca Juga: Pengertian Bonus Demografi, Manfaat, hingga Dampaknya

Pembicara selanjutnya adalah Shinji Kurata (HR Department Advisor, Hitowa Holding Co.Ltd). Ia menjelaskan, kebutuhan tenaga kerja perawat di Jepang sangat besar. Perusahaan yang sudah berdiri sejak 2006, di Ark Hills South Tower , Minato-ku, Tokyo ini memiliki jasa pelayanan, yaitu pelayanan keperawatan untuk orang tua, anak-anak, individu dan juga jasa pelayanan makanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI