Suara.com - Proses vaksinasi Covid-19 telah dilakukan sejak 13 Januari 2021 lalu. Vaksin juga sudah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia agar bisa melakukan vaksinasi secepatnya.
Namun, vaksinasi tidak membuat masyarakat terbebas dari protokol kesehatan 3M. Rupanya setelah vaksinasi, aturan 3M tetap berlaku, baik yang sudah disuntik maupun belum.
Hal serupa juga disampaikan Walikota Batam, Muhammad Rudi. Ia mengatakan, meskipun proses vaksinasi Covid-19 sudah dijalankan, bukan berarti masyarakat tidak menerapkan 3M.
“Hingga pandemi ini usai, ada dua hal yang akan kita percepat dan perkuat implementasinya. Pertama adalah vaksinasi, dan yang kedua adalah disiplin penggunaan masker berkualitas dalam semua aktifitas sosial. Vaksin dan masker sama-sama pentingnya,” kata Rudi, Rabu (20/1/2021).

Pentingnya penggunaan masker saat Covid-19 membuat Kantor Staf Presiden (KSP), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), dan produsen es krim Aice Group membentuk Misi Kemanusiaan yang mendistribusikan masker medis Aice-SHIELD.
Misi kemanusiaan dengan membagikan masker ini ditujukan untuk mendukung proses vaksinasi yang didukung langsung oleh Pemerintah Kota Batam.
Sama dengan pernyataan Walikota Batam, Juru Bicara sekaligus Brand Manager Aice Group, Sylvana mengatakan, kunci keberhasilan dari dari proses vaksinasi ini yaitu dengan meminimalisai penularan yang terjadi di masyarakat.
Untuk itu, perusahaannya sepakat bekerja sama dengan KSP dan GP Ansor membuat Misi Kemanusaan dalam melawan virus Covid-19.
Sylvana berharap, gerakan yang mengalokasikan 150 ribu masker media ke Batam pada pertengahan Januari ini dapat efektif untuk memperbaiki situasi.
Baca Juga: Epidemiolog Yakin Vaksin yang Mengandung Inactivated Virus Aman Digunakan
Batam dipilih untuk pembagian masker karena dinilai sebagai satu pusat ekonomi terbesar Indonesia perlu terhindar dari pandemi.