Peluang & Tantangan Ekonomi, Sospol & Hukum di Indonesia di Masa Pandemi

Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 22 Desember 2020 | 10:52 WIB
Peluang & Tantangan Ekonomi, Sospol & Hukum di Indonesia di Masa Pandemi
Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar talkshow bertajuk “Outlook Indonesia 2021: Peluang dan Tantangan di Bidang Ekonomi, Sosial-Politik, dan Hukum” pada Jumat, 18 Desember 2020.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski hingga kini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19, Pakar Ekonomi dan Keuangan, Dosen FEB UKI, Prof. Ir. Roy Sembel, MBA, Ph.D, CSA memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berpeluang menguat di tahun 2021, dengan pertumbuhan ekonomi berkisar 3-5%.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selama masa pandemi pada triwulan pertama ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97% secara year on year, namun memasuki kuartal kedua, ekonomi Indonesia mengalami penurunan di angka -5,32% secara year on year.

“Kuartal III dan IV, mulai ada perbaikan. Indonesia memiliki potensi digital ekonomi yang besar dan perguruan tinggi dapat mengembangkan sumber daya manusia di bidang digital ekonomi,” tutur Roy dalam talkshow yang diselenggarakan di Kampus UKI Cawang, baru-baru ini.

Dosen FEB UKI ini menjelaskan pemberian vaksin COVID-19 secara gratis akan memberikan dampak positif bagi keadaan psikologis masyarakat. Peran serta seluruh elemen masyarakat dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Andalkan Vaksinasi Gratis untuk Pulihkan Ekonomi di 2021

“Indonesia memiliki kekuatan keanekaragaman hayati yang berpotensi dapat menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi masyarakat. Diprediksi di tahun 2021, investasi akan semakin meningkat,” tambah Roy.

Di tengah pandemi, badan legislatif masih mampu menghadirkan produk hukum baru termasuk Omibus Law yang ramah investor. Dari 11 undang-undang di tahun 2020, tujuh di antaranya adalah undang-undang yang berkaitan dengan hukum ekonomi atau bisnis.

Pakar Hukum Pembangunan Ekonomi UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA menjelaskan undang-undang Omnibus Law No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya menyebutkan bahwa investor asing tidak boleh sepenuhnya menguasai saham UMKM.

“Implementasi undang-undang Cipta Kerja merupakan upaya meningkatkan investasi yang akan membukan lapangan kerja yang lebih luas. Undang-undang ini akan menarik investor asing dan meningkatkan inovasi para investor dalam negeri,” terang Dhaniswara yang juga merupakan Rektor UKI saat ini.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Fakultas Hukum UKI, Hulman Panjaitan, S.H., M.H, juga menegaskan pentingnya pemerintah dan semua elemen masyarakat dalam menciptakan iklim yang kondusif melalui jaminan kepastian berusaha dan kepastian hukum.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Makin Melorot

“Sarana penolakan undang-undang harus dilakukan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi. Kesenjangan sosial harus diperkecil dan Indonesia harus menjadi negara yang lebih berkepastian hukum,” ujar Hulman.

Hulman menambahkan bahwa kemajuan penegakan hukum sudah banyak terjadi seperti asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan melalui e-court dan gugatan sederhana.

Pakar Hubungan Internasional UKI, Angel Damayanti, Ph.D pun mewajibkan kondisi Indonesia yang aman agar lebih kondusif dan investor asing dapat masuk ke Indonesia. Ia juga mengatakan suara rakyat harus benar-benar terwakili di pemerintah.

“Civil Society berperan penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan terhadap badan eksekutif dan legislatif. Universitas Kristen Indonesia aktif terlibat dalam perumusan undang-undang Omnibus Law. Pengabdian kepada masyarakat juga dilakukan di lingkungan Cawang, Jakarta Timur, untuk mengedukasi masyarakat,“ ujar Angel yang juga menjabat sebagai Dekan Fisipol UKI saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI