Beri Layanan bagi Masyarakat, DAMRI dan NTB Saling Bekerja Sama

Rabu, 16 Desember 2020 | 16:17 WIB
Beri Layanan bagi Masyarakat, DAMRI dan NTB Saling Bekerja Sama
DAMRI kerja sama dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyediakan layanan kepada masyarakat. (Dok : DAMRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DAMRI resmi melayani bus ramah lansia, disabilitas, dan lingkungan untuk rute layanan dalam kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). DAMRI berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal pengguna jasa transportasi publik. Hal tersebut bertujuan untuk menunjang kemandirian sahabat disabilitas seperti sekolah, bekerja, dan aktivitas lainnya.

Peresmian bus disabilitas dilakukan Rabu (16/12/2020), di Kantor Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat (NTB), Jalan Langko Nomor 49, Mataram. Peresmian ditandai dengan penyerahan Piagam Kesepakatan Pengoperasionalan Bus Disabilitas NTB Gemilang dari Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah kepada Direktur Utama DAMRI, Setia N Milatia Moemin.

Rohmi menyatakan, pengoperasian bus menegaskan bahwa NTB adalah provinsi yang ramah disabilitas.

"Kelompok disabilitas bukanah beban, mereka juga punya hak berkegiatan dan berkarya bersama-sama dengan kita," katanya.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-74, DAMRI Optimalkan Layanan Berbasis Digital DFMS

Acara peresmian yang diadakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 NTB, yang turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Bayu Widya dan GM Damri Cabang Mataram Adzani.

DAMRI telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan NTB untuk mengoperasikan bus disabilitas sejak Oktober 2020. Pada 2021, akan direalisasikan lima unit bus yang akan ditempatkan di Pulau Lombok dan Sumbawa.

Bus dilengkapi tangga otomatis yang digerakkan dengan hidrolik, yang dapat bergerak naik-turun dengan kapasitas beban 120 kilogram. Bus dirancang agar pengguna kursi roda dapat naik ke dalam kabin bus, di mana tersedia sepuluh titik kursi roda dilengkapi sabuk pengaman kursi roda. Bus ini memiliki 20 kursi untuk penumpang tanpa kursi roda.

DAMRI melihat kebutuhan aksesibilitas transportasi sahabat disabilitas di Kota Mataram dan program unggulan NTB terkoneksi untuk mewujudkan NTB Gemilang dan kewajiban pemerintah pusat maupun daerah dalam pemenuhan kebutuhan layanan transportasi untuk disabilitas sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 98 Tahun 2017 tentang penyediaan aksesibilitas pada pelayanan jasa transportasi publik bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus.

DAMRI berharap, peresmian Bus Disabilitas NTB Gemilang, nantinya akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan darat, mendorong tren permintaan perjalanan darat dengan kesungguhan DAMRI dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan, serta pelaksanaan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

Baca Juga: BPKH Gandeng DAMRI untuk Transportasi Jamaah Haji dan Umrah di Arab Saudi

Seluruh operasional telah dijalankan menurut standar operasional prosedur (SOP), yang mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Selain pengaturan jaga jarak penumpang di dalam armada, DAMRI telah memperketat protokol kesehatan lainnya mulai dari wajib penggunaan masker penumpang dan pramudi, mencuci tangan sebelum masuk armada, penyediaan hand sanitizer serta penyemprotan desinfektan pada seluruh armada yang beroperasi.

Selain itu, dalam melakukan aktivitas usaha, DAMRI memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan, seperti memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI