Simpan Aset Kripto di ZipUp Bisa Bikin Untung

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 08:27 WIB
Simpan Aset Kripto di ZipUp Bisa Bikin Untung
Ilustrasi aplikasi transaksi bitcoin di telepon seluler. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di era digital, masyarakat menginginkan segala kemudahan dan fleksibilitas termasuk dalam menyimpan dan mengelola aset dengan aman dan bunga tinggi hingga 10 persen per annum. Menjawab situasi yang ada, Zipmex sebagai bursa perdagangan aset digital meluncurkan produk simpanan berbunga bernama ZipUp.

ZipUp merupakan produk simpanan fleksibel yang memungkinkan para pengguna untuk dapat mengambil uangnya kapan saja dengan cara yang mudah dan cepat. Kehadirannya diklaim menjadikan Zipmex sebagai satu-satunya bursa perdagangan aset digital teregulasi di Indonesia yang memberikan bunga simpanan kepada penggunanya.

Pengguna dapat memilih berbagai jenis aset untuk didaftarkan dalam program ZipUp ini seperti Dolar AS berbasis kripto melalui USD Tether (USDT), serta aset digital lainya seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Litecoin (LTC).

Shela Tanado selaku Country Manager Zipmex Indonesia melihat, kecenderungan nilai tukar rupiah untuk melemah terhadap dolar dan aset lain seperti Bitcoin misalnya, membuat pemilik rupiah menghadapi risiko depresiasi nilai aset, terutama dalam situasi pandemi saat ini.

Ilustrasi bitcoin. [Shutterstock]
Ilustrasi bitcoin. [Shutterstock]

"Menyimpan aset dalam bentuk Dolar AS dan Bitcoin melalui ZipUp menjadi sebuah cara alternatif yang menarik untuk menumbuhkan dan melindungi nilai aset”, ungkapnya dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Indodax Gandeng KBI Terapkan Prototype Kliring di Indonesia

Tidak hanya memberikan suku bunga tinggi dan jenis aset yang menarik, ZipUp juga mengasuransikan aset setiap nasabah hingga 100 juta dolar AS melalui kolaborasi dengan BitGo, sebuah perusahaan penyedia layanan kustodi aset digital.

Selain itu, Zipmex juga telah terdaftar sebagai pedagang resmi aset kripto di Bappebti melalui PT Zipmex Exchange Indonesia.

Zipmex dapat mengakomodasi pencairan dalam waktu 24 jam dan seluruh proses dilakukan secara online hanya dengan satu atau dua klik saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI