Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial giat melibatkan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk mengatasi masalah sosial secara responsif.
Hal tersebut diutarakan Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dalam pertemuan virtual dengan Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat (MPS PP) Muhammadiyah.
MPS PP Muhammadiyah merupakan organisasi yang mengembangkan dan mereformasi tata kelola pelayanan sosial untuk meningkatkan kinerja, membentuk lembaga-lembaga sosial alternatif, serta penguatan amal usaha Muhammadiyah di bidang sosial seperti panti asuhan yatim piatu, anak jalanan dan panti werda untuk lansia terlantar.
Kelompok sasaran dari program MPS Pimpinan Pusat Muhammadiyah seperti anak telantar, lansia hingga penyandang disabilitas memiliki kesamaan dengan layanan dari Kemensos.
Baca Juga: Pagu Anggaran 2021 Kemensos Diprioritaskan pada Program Perlindungan Sosial
"Program dari MPS PP Muhammadiyah erat kaitannya dengan tanggung jawab program Ditjen Rehsos Kemensos," Ungkap Harry.
Ia menambahkan bahwa model pelayanan sosialnya pun sejalan dengan model pelayanan di Kemensos. Salah satunya pengasuhan berbasis keluarga yang menjadi prioritas layanan sosial di Kemensos.
Oleh karena itu, Harry menyampaikan arah kebijakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial berupa Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang dari sisi kepentingan nasional, program-program layanan sosial ini sifatnya berbasis siklus hidup. Mulai dari penanganan terhadap anak hingga lansia.
Dengan melibatkan peran MPS PP Muhammadiyah, Kemensos optimis mampu menjawab tantangan perluasan jangkauan pelayanan sosial kepada 75,04 juta jiwa Penerima Manfaat (PM) yang terdiri dari Anak, Penyandang Disabilitas, Lansia, Korban Penyalahgunaan Napza, serta Korban Perdagangan Orang dengan berbagai cara dan strategi yang dibangun bersama.
"Harapannya, pemerintah bersama LKS mampu menjangkau lebih banyak PM tanpa harus dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial maupun ke LKS. PM bisa diberikan pelayanan di keluarga dengan bantuan pelayanan seperti kunjungan ke rumah (home care)," ujar Harry.
Baca Juga: DKI Berlakukan PSBB, Kemensos : Kemungkinan Bantuan Sosial akan Bertambah
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa lahirnya ATENSI atas dasar perubahan paradigma layanan yang semula sektoral menjadi pelayanan sosial terpadu dan berkelanjutan. Ini akan dikembangkan oleh Kemensos dalam bentuk Sentra Layanan Sosial (SERASI) yang menyinergikan layanan-layanan sosial lainnya.
Selain itu, jangkauan diperluas kepada seluruh warga dan terstandardisasi oleh sumberdaya manusia yang profesional.
Pelayanan rehabilitasi sosial mengedepankan peran dan tanggung jawab keluarga serta masyarakat sedangkan layanan oleh lembaga akan bersifat sementara (temporer).
Tujuan dari Program ATENSI tentunya untuk mewujudkan keberfungsian sosial PM yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerjaan Sosial, yaitu mewujudkan kondisi yang memungkinkan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat mampu memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, melaksanakan tugas dan peranan sosialnya, serta mengatasi masalah dalam kehidupannya.
Indikator keberhasilan program ATENSI bukan hanya individu, tetapi keluarga, komunitas dan masyarakat.
"Oleh karena itu, salah satu indikator penting dalam tujuan ATENSI yaitu bagaimana meningkatkan kemampuan LKS dalam melaksanakan ATENSI, didukung oleh SDM yang mampu melaksanakan tugas-tugas kemanusiaaan. Ini dalam rangka mewujudkan keberfungsian sosial," jelas Harry.
Penguatan kapasitas dan kelembagaan penting dalam upaya rehabilitasi sosial, namun upaya preventif perlu juga diterapkan. Seperti kampanye pencegahan, edukasi, sensitisasi dan peningkatan peran masyarakat dan swasta dalam layanan rehabilitasi sosial.
Peran masyarakat ini menjadi peluang, dimana posisi strategis dr MPS PP Muhammadiyah telah diwujudkan dalam bentuk kerjasama dengan Kemensos.
Ditjen Rehsos juga tidak hanya fokus pada rehabilitasi sosial, tetapi juga perlu upaya penguatan kemandirian termasuk kewirausahaan.
"Jadi program pemberdayaan bisa dipastikan terintegrasi," tutur Harry.
Ditjen Rehsos telah bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dalam menyiapkan sistem registrasi data LKS.
Sebagian LKS Anak telah teregistrasi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Pusdatin Kemensos, diantaranya LKS dari Muhammadiyah.
LKS memiliki peran penting dalam penguatan sistem layanan sosial di masyarakat karena posisi strategis LKS yang dekat dengan masyarakat. Maka kerjasama konstruktif perlu dibangun sebagai upaya mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penerima manfaat.
Kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Program yang diselenggarakan oleh MPS PP Muhammadiyah ini dilaksanakan di Wisma Pendawa Ciumbuleuit, Bandung. Kegiatan berlangsung selama 2 jam dengan diikuti oleh 53 peserta yang merupakan LKS dan pengurus MPS PP Muhammadiyah.