Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan tunai sosial kepada warga Indonesia yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran BST dilakukan sesuai Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang penetapan bencana non-alam terkait penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional. Dengan bantuan dari pemerintah diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi, dan memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak, melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan Himbara.
Dengan jaringan dan sumberdaya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Pos Indonesia dan Bank Himbara telah meyalurkan BST Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 tahap yakni pada bulan April, Mei, dan Juni 2020, dengan nilai Rp 600 ribu/bulan/KPM kepada sebanyak 9 juta KPM.
Dalam Webinar yang dilakukan di Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Sosial Luwu, Masling Malik mengatakan ada 23.641 KK di daerahnya yang menerima BLT program Kemensos tersebut.
Baca Juga: Adaptasi Kebiasaan Baru, Pos Indonesia Miliki Berbagai Inovasi
"Tak sedikit warga penerima BST tinggal di pedalaman. Dengan kerjasama PT Pos Indonesia ini, penyaluran BST bisa lebih cepat dilakukan karena didukung dengan jaringan yang luas dari PT Pos Indonesia. Saya support buat teman-teman PT Pos karena penyalurannya ini dilakukan hampir di setiap desa, bahkan yang jauh ke pedalaman," ucapnya.
Plt Kepala Dinas Sosial, Mirwansyah, SKM., MKM mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia. Tanpa dukungan PT Pos selaku distributor penyalur bantuan tersebut, pemerintah daerah tak bisa secara efektif dalam menyalurkan bantuan terhadap warga terdampak Covid-19.
"Ke depannya kita juga akan melibatkan rekan-rekan pemuda, mahasiswa, Karang Taruna, KNPI, untuk sama-sama mengawasi Jaring Pengaman Sosial di Sumsel ini agar tepat sasaran dan sesuai target pemerintah," katanya dalam webinar yang diselenggarakan oleh Perhimpunan BAHARI, Selasa (21/7/2020).
Untuk mengakselerasi penyaluran BST, atas perintah Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Pos Indonesia melakukan sejumlah terobosan:
- Penyaluran melalui pelayanan di luar Kantor Pos (komunitas). Antara lain kantor desa, kantor kelurahan, sekolah, dan lainnya yang mendekatkan layanan kepada KPM dan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan agar menghindari antrian dan kerumunan.
- Penyaluran melalui pengantaran langsung ke rumah KPM, khususnya kepada KPM yang tidak bisa hadir di Kantorpos dan Komunitas karena alasan tertentu seperti disabilitas, KPM yang lanjuta usia, sakit, dan lokasi KPM yang Jauh untuk mengakses lokasi pembayaran.
- Memperpanjang durasi layanan, yakni dari pagi hingga selesai (sampai malam), dan hari libur
Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan kelurahan, TKSK, lembaga sosial kemasyarakatan (Karang Taruna, Hansip, dll), Pemerintah Daerah serta unsur aparat pengamanan (Kepolisian dan TNI).
Proses penyaluran di daerah 3T (Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) akan dibayarkan sekaligus untuk tiga tahap. Hal ini dimaksudkan agar proses salur lebih efektif, memudahkan dan meringankan KPM (menghindari timbulnya ongkos dan waktu untuk berangkat dan pergi dari rumah ke lokasi distribusi BST).
Baca Juga: PT Pos Indonesia telah 274 Tahun Layani Kebutuhan Masyarakat di Tanah Air
PT Pos juga melakukan penyaluran BST ke daerah dengan kategori khusus, yaitu daerah pesisir dan pulau-pulau kecil, terpencil, dan/atau perbatasan antar negara (daerah 3T: terluar, terpencil, dan terdepan) juga daerah yang memiliki keterbatasan akses geografis dan infrastruktur tunai.