Suara.com - Pandemi Covid 19 hingga saat ini masih menjadi ancaman kesehatan yang perlu diantisipasi dan telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi hingga gaya hidup masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah industri jasa boga penyedia makanan dan minuman. Oleh karena itu, untuk menghadapi new normal, dibutuhkan sebuah panduan untuk pelayanan bidang makanan dan minuman.
Sebagai salah satu bidang industri yang berada di bawah naungan Kementrian Parawisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), jasa boga memang menjadi salah satu bidang usaha prioritas dalam penerapan protokol new normal.
Badan Pusat Statistik menyampaikan bahwa sektor pelayanan bidang makanan dan minuman juga mengalami penurunan pertumbuhan yang cukup drastis, dari 6,41% pada kuartal I 2019 menjadi 1,95%.
Meski begitu, bukan berarti tidak ada peluang untuk bangkit kembali. Sehingga, penting untuk mehamahi langkah-langkah yang pelaku usaha perlu lakukan agar dapat membuka kembali usahanya di masa transisi ini.
Baca Juga: Wali Murid di Hari Pertama Siswa Jakarta Belajar Online: Jujur, Ini Ribet!
Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI) meluncurkan Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman di Masa New Normal dalam upaya mengakomodasi tuntutan kebutuhan akan adanya sebuah panduan keamanan pangan sekaligus pencegahan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan resiko penularan Covid-19, baik terhadap pelaku usaha, konsumen maupun para pekerja di industri makanan dan minuman.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, dihadiri Ketua Umum DPP APJI Ibu Rahayu Setiowati, Sekjen DPP APJI Siti Radarwati, Ketua Umum PHRI Haryadi BS Sukamdani, Direktur kesehatan Kerja dan Olahraga, drg Kartini Rustandi, M.Kes mewakili Menteri Kesehatan, Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif Bapak Wishnutama, Wakil Gubernur Pemprov DKI Jakarta Bapak Riza Patria, Education Advisor Artha Graha & Ketua Tim Formatur Politeknik JIHS Ibu Editha Duarte, para pelaku usaha bidang Perbankan, Pengelola Hotel, Pengelola Gedung Pertemuan, mitra kerja dan DPD APJI se Indonesia yang bergabung dalam zoom conference.
Rahayu Setiowati selaku Ketua Umum DPP APJI mengungkapkan, “Dengan diluncurkannya buku panduan serta protokol umum dan khusus untuk pelayanan di 5 (lima) cluster pelayanan makanan dan minuman, yaitu restoran, café, rumah makan, pernikahan, catering pesawat, tempat pertemuan dan lounge, serta industry catering. Kami berharap risiko penularan Covid-19 dapat berkurang dan untuk menyempurnakan panduan ini kami bersinergi dengan berbagai pihak, dari pengusaha hingga pemerintah, agar kita dapat bersama melakukan percepatan usaha produktif dan aman untuk membangkitkan ekonomi dalam negeri.”
Dalam peluncuran panduan ini, APJI memanfaatkan momentum ini untuk menapaki kerja sama dengan JIHS Politeknik Jakarta Internasional di bidang sumber daya manusia keparawisataan dalam mwlakukan on the job training dan program pelatihan jangka pendek (short course).
Editha Duarte selaku Education Advisor Artha Graha & Ketua Tim Formatur Politeknik JIHS mengungkapkan bahwa kerjasama dengan APJI di era new normal, Politeknik Jakarta Internasional menghasilkan human capital yang handal dan penuh inovasi dalam food industry, food safety serta inkubator bisnis bersama bahu membahu mengatasi krisis pendemi Covid-19.
Baca Juga: Staycation Jadi Liburan Sambut New Normal, Berikut Alternatifnya
“Panduan new normal dalam Food Catering Industry sangat esensial karena hanya dengan mengubah pola dan budaya hidup sehat melalui pendidikan era baru, kita bisa bertahan menghadapi pendemi,” tandas Ibu Editha.
Sedangkan Tashya Megananda Yukki selaku Ketua DPD DKI Jakarta yang juga sebagai salah satu anggota Tim Penyusun Panduan, mengatakan bahwa kebutuhan akan Panduan bagi anggota APJI di daerah sangat ditunggu-tunggu agar dapat segera produktif dan tetap aman Covid 19, sehingga anggota APJI dan pengusaha makanan dan minuman pada umumnya dapat turut membangkitkan ekonomi.
"Situasi new normal saat ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar kita dapat kembali seperti sedia kala. Kami berharap sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha, salah satunya APJI dapat semakin kuat terutama di masa sulit seperti ini. Kami sangat mengapresiasi diluncurkannya buku panduan ini dan berharap buku ini dapat menjadi acuan seluruh pelaku usaha jasaboga di Indonesia.”
Mengenai detail materi panduannya sendiri, Rahayu Setiowati yang akrab dipanggil Ibu Ayu menjelaskan Panduan ini terdiri dari protokol umum seperti tanggung jawab terhadap kesehatan pribadi seperti mencuci tangan dengan air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, serta etika batuk dan bersin.
Sosialisai Protokol Kesehatan di fasilitas penunjang kerja seperti panduan bagi tamu, karyawan, dan manajemen yang ditempel di area yang mudah terlihat. Sedangkan protokol khusus meliputi metode pelayanan, penyajian dan penyiapan makanan di jabarkan dalam Panduan di 5 (lima) cluster pelayanan.
“Kami berharap dengan diluncurkannya Panduan ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami protokol yang perlu dilakukan pada masa new normal, Bersama Sama membangkitkan ekonomi Indonesia sekaligus mendukung pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19,” tutup Rahayu Setiowati.